Suksesi Nasioanal, Sidoarjo– Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tentang penggunaan Dana Desa yang mengamanatkan 40 persen Dana Desa digunakan untuk BLT, maka Desa Klurak Kecamatan Candi pada Tahun 2022 mengalokasikan 103 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ). KPM nantinya akan menerima uang sejumlah Rp.300.000,- setiap bulannya selama 12 bulan atau 1 Tahun.
Pada tahun ini BLT Dana Desa baru bisa turun di bulan September karena menunggu transfer Dana Desa dari Pemerintah Pusat. KPM akan menerima rapel 3 bulan sekaligus yakni bulan : Juli, Agustus dan September yang berjumlah Rp.900.000,-. Pengambilan BLT Dana Desa di Pendopo Balai desa Klurak , Selasa , ( 13 September 2022 )
Kepala desa Klurak , H. Siswoko saat ditemui media Suksesi diselah acara mengatakan bahwa BLT Dana Desa diharapkan mampu membantu keluarga yang terdampak Covid-19, uang yang diperoleh nantinya bisa dibelanjakan untuk kebutuhan membeli sembako,katanya
”H. Siswoko juga mengatakan , adanya BLT Dana Desa tentu saja akan berdampak pada pembangunan di Desa, karena Dana Desa yang sedianya dialokasikan untuk Pembangunan di Desa digunakan atau dialihkan untuk BLT. “Kami Pemerintah Desa Kludan meminta kepada masyarakat untuk bisa memaklumi apabila ada pembangunan yang tertunda.”ungkapnya.( man)