Suksesi Nasional MAGETAN – Badan pertanahan nasional agraria dan tata ruang (BPN/ATR) Magetan, melakukan sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 di Gedung serbaguna Desa Rejomulyo , kecamatan Barat, Magetan, kamis (06/02/2025).
Dalam pelaksanaanya Sosialisasi kali ini, BPN Magetan menghadirkan 3 Narasumber yakni dari Polres Magetan, Kejaksaan Negeri Magetan, dan Inspektorat, serta para tamu undangan lainnya.dihadiri forkopimca barat, ,kepala desa Rejomulyo,BPD desa Rejomulyo dan tokoh masyarakat
Saat ini masih banyak tanah yang belum memiliki sertifikat sebagai dokumen negara bukti kepemilikan hak atas atas tanah.
Aris Purwanto Kades Rejomulyo menjelaskan PTSL melalui BPN/ATR ini bertujuan untuk menghindari sengketa di kemudian hari, sehingga masyarakat mudah memperoleh kejelasan hak tanahnya. Bagi warga Desa Rejomulyo yang belum ikut progam PTSL maka tahun ini bisa ikut lagi
“Di Desa Rejomulyo sendiri masih ada masyarakat yang belum mengurusi sertifikat,kurang lebih 250 hingga 300 bidang tanah , semoga di tahun 2025 ini tanah milik warga desa Rejomulyo bisa bersertifikat
Dalam pengurusan ini, kita melakukan musyawarah untuk membentuk kelompok masyarakat PTSL yang bertujuan untuk memudahkan proses secara teknis yang di sepakati bersama
Kegiatan kali ini dalam rangka menindaklanjuti surat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor B-52/HK.00/05/2022 tanggal 17 Mei 2022 perihal Rekomendasi hasil penyelidikan dugaan pungli Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Satgas Saber Pungli Pusat. Sehingga diperlukan sosialisasi Pencegahan Pungli Program PTSL.(AN)