Suksesi Nasional Tulungagung- Bertempat di balai desa Rejotangan kecamatan Rejotangan kabupaten Tulungagung pada Jumat, 11 Februari mulai jam 9 pagi, pemerintah desa Rejotangan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) bulan Januari dan Februari atau tahap pertama dan kedua di tahun 2022.
Tampak hadir dalam acara tersebut, Andhi Muntojo kepala desa Rejotangan beserta perangkat desa, Babinsa desa Rejotangan, Bhabinkamtibmas desa Rejotangan serta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berjumlah 116.
Dalam sambutannya, Andhi Muntojo kepala desa Rejotangan menjelaskan penentuan jumlah KPM penerima BLT dana desa ini telah melalui beberapa proses. “Warga kita ini banyak harus memperhatikan mana yang sudah dapat mana yang belum dapat dan tidak boleh ada yang memperoleh dobel dengan bantuan yang lain,” kata Muntojo sapaan akrabnya. “Proses penentuan KPM ini sudah melalui RT, RW, BPD dan perangkat yang telah melaksanakan musdes khusus,” ungkap Muntojo. “Saya selalu mengingatkan dalam penentuan KPM harus jeli, jangan sampai yang seharusnya layak dapat malah tidak dapat,” lanjutnya.
Lebih jauh Muntojo menjelaskan bahwa dana desa pada tahun ini memang di prioritaskan untuk BLT, sesuai Perpres Nomor 104 Tahun 2021. “Karena dampak adanya covid, sebanyak 40 persen dari dana desa untuk BLT dan sementara tidak membangun insfrastruktur dulu di masa pandemi ini, kecuali membangun yang darurat dan sangat di perlukan,” terang Muntojo. “Hari ini kita salurkan BLT dana desa sebesar 600 ribu, untuk bulan Januari dan Febuari,” jelasnya lagi.
Muntojo berpesan untuk selalu menjaga kesehatan dan tetap menerapkan protokol kesehatan karena masih dalam masa pandemi dan munculnya varian covid-19 omicron. “Jadi harus saya sampaikan, untuk selalu waspada tetap jaga protokol kesehatan, jika berpergian tetap gunakan masker,” tegas Muntojo. “Selain itu ini musim wabah demam berdarah, jadi jaga kebersihan lingkungan masing-masing,” tutupnya.
Dalam pembagian BLT dana desa tersebut berjalan lancar, tertib hingga selesai dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (darno)