Suksesi Nasional, Madiun – Sebagai wujud motivasi dan apresiasi untuk terus optimal dalam menyampaikan keterbukaan informasi publik. Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun menggelar PPID Award tingkat Kota Madiun yang diformat satu kegiatan Refleksi akhir Tahun di Gedung GCIO, Selasa (08/12/2020)
Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun, Subakri, mengatakan, tujuan kegiatan ini selain untuk memberikan apresiasi dan reward bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bagi pembantu dalam pengelolaannya sesuai dengan amanah Undang Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik. Disamping itu juga untuk memotivasi bagi PPID utama dan PPID pembantu untuk berkomitmen dalam membangun keterbukaan informasi publik yang lebih baik,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Walikota Madiun, menyerahkan piagam penghargaan bagi pemenang. Untuk kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD)untuk juara pertama diraih Badan Penanggulangan Bencana Dearah (BPBD).
Sedangkan untuk posisi kedua dan ketiga, masing-masing diraih oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan.
Adapun untuk kategori tingkat kelurahan, Juara I diraih Kelurahan Oro Oro Ombo Kecamatan Kartoharjo, Juara II Kelurahan Kanigoro Kecamatan Kartoharjo, dan Juara III diraih Kelurahan Josenan Kecamatan Taman.
Sedangkan untuk kategori informatif diraih oleh Ardi Wijanarko dari Kelurahan Oro-Oro Ombo. Kategori Kreatif dan Responsif masing-masing diraih oleh Purwanto Kelurahan Josenan dan Joko Santoso Dinsos PPPA Kota Madiun.
Tiga kategori penghargaan bagi admin PPID lainnya yaitu, kategori inovatif diraih oleh Ester Kristanti S Kelurahan Kanigoro, Kategori Aplikatif Bambang Nurjito BPKAD, dan Inspiratif Ahmadi dari BPBD.
Wali Kota Madiun Maidi dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat dan terima kasih kepada para pemenang yang telah mendapatkan penghargaan.
Dirinya berpesan agar penghargaan yang diraih dapat dijadikan sebagai motivasi untuk lebih optimal dalam menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik, sehingga kebutuhan informasi di masyarakat dapat terpenuhi.
“Untuk OPD dan Kelurahan yang belum menang jadikan sebagai pemacu untuk lebih baik. Kalau ada yang tidak terbuka dalam menyampaikan informasi, itu bukan karena tidak mau berbagi informasi.
Tapi karena memang ada beberapa informasi yang dikecualikan yang tidak bisa langsung di publish. Sudah diatur dalam undang – undang,” pungkasnya.
Sementara untuk refleksi akhir tahun, Pemerintah Kota Madiun selama tahun 2020 mencatat telah mendapatkan 22 penghargaan. Baik tingkat Nasional maupun tingkat Provinsi.
Diantaranya penghargaan KI Awards Jatim, Penghargaan Pengelolaan Aspek Dengan Keberlanjutan Inisiatif Terbaik Kategori Instansi Pemerintah Pengelola Pelayanan Publik Tahun 2020, dan Juara II Tingkat Nasional lomba Wajah Bahasa Sekolah Tahun 2020. (sur )