Suksesi Nasional, Sampang -Sebanyak 30 anak yatim piatu mendapat santunan dari angota Polsek Omben wilayah Polres Sampang Madura Jawa Timur. Kegiatan tersebut dalam rangka memperingati 10 Muharram 2020 (1442 H).
Pemberian santunan berlangsung diruang gedung Mapolsek Omben dengan mengikuti protokol kesehatan menjaga jarak atau physical distancing Sabtu (29/8/2020) sore Wib.
Kapolsek Omben Ipda Andrik Soejarwanto SH mengatakan, pemberian santunan ini merupakan bentuk kepedulian kita kepada anak-anak yatim, karena mereka merupakan bagian dari tanggung jawab bersama.
“Tanggal 10 Muharram ini lebarannya anak yatim piatu, dan pemberian santunan ini secara tidak langsung dapat memberikan kebahagiaan bagi mereka,“ ujar Andrik Soejarwanto.
“Mari kita sama-sama mengayomi mereka seperti anak kita sendiri, sehingga mereka merasa memiliki orang tua yang memperhatikan dan memperdulikan mereka,’’ ajaknya.
Andrik mengungkapkan, anak yatim piatu merupakan amanah yang Allah berikan kepada manusia yang berakal, mereka diamanahkan untuk disantuni sebagaimana menyantuni diri sendiri dan keluarga.
“Dalam ajaran Islam kita diperintahkan untuk senantiasa memperhatikan nasib anak-anak yatim. Oleh karena itu menyantuni anak yatim menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai umat Islam. Kami atas nama Polsek Omben mengucapkan terima kasih atas kehadiran anak-anak yatim, sehingga acara ini berlangsung tertib dan lancar. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita dalam menjalankan aktivitas dan tugas sehari – hari amiin,” tutupnya.(rus)