Suksesi Nasional,Surabaya –Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) beserta jajaran samping diantaranya petugas TNI, Satpol PP Provinsi, Banser, dan sejumlah Mahasiswa serta elamen masyarakat menggelar Operasi Aman Nusa II. Satuan Petugas (Satgas) Operasi yustisi melakukan penertiban dibeberapa wilayah Kota Surabaya Jum’at (25/9/2020) malam.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan di bawah Gedung Patuh pada pukul 21.00 WIB dipimpin langsung oleh AKBP Hendy Ditsabhara Polda Jatim.
“Usai melaksanakan apel persiapan, rombongan petugas patroli bergerak mendatangi beberapa tempat yang kerap dijadikan tempat tongkrongan oleh para kawula muda diantaranya;
Warkop 57, warkop 58 Jalan Gunungsari Surabaya, Lapasion Caffe, Pakuwon Square Jalan Mayjen Yono Suwono Surabaya, Allumbra Restaurant And Lounge serta Marvell City Jalan Kalibokor Kencana Ngagel Surabaya.
“Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, dalam giat patroli kali ini, petugas menemukan sebagian dari para pengunjung tidak melaksanakan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah untuk mencegah penularan Covid -19.
Mereka kedatapan duduk bergerombol didalam Warkop dan tidak menjaga jarak serta sebagian dari mereka tidak menggunakan masker.
“Petugas menghimbau kepada para pengunjung maupun para pembeli untuk menjalankan Protokol Kesehatan agar terhindar dari penularan coronavirus atau Covid – 19.
Para pembeli juga diberikan edukasi tentang bahaya Covid-19. Petugas juga menyarankan kepada pengunjung maupun pemilik usaha agar melakukan pembatasan secara sosial (social distancing) satu sama lain.
“Mereka kemudian dihimbau selalu menggunakan masker saat keluar rumah serta sering cuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir,” kata Trunoyudo.
Untuk membuat efek jera, petugas Satpol PP menyita KTP pengelola maupun pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020 maupun Perwali dan Perbup di wilayah masing-masing.
“Sosialisasi tentang protokol kesehatan untuk mencegah Covid -19 sudah dilakukan petugas sejak 6 bulan yang lalu. Namun fakta dilapangan masih saja ditemukan adanya pelanggaran terhadap protokol kesehatan khususnya tentang penggunaan masker,” beber Trunoyudo.
Ke depan diperlukan semangat gotong royong dan komitmen bersama seluruh unsur untuk menegakkan protokol kesehatan agar efektif mencegah penularan Covid – 19 ini, bahkan penindakan terpaksa harus dilakukan demi tegaknya pelaksanaan protokol kesehatan sejak tangal 14 September 2020, hingga sekarang masih berlangsung.
“Sosialisasi, edukasi dan penegakan hukum terhadap protokol kesehatan ini akan terus dilakukan sepanjang pandemi Covid – 19 ini belum dinyatakan aman oleh badan atau Satgas yang berwenang”, pungkasnya. (rus)