• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak
Tabloid Suksesi Nasional
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Metropolis
  • Daerah
    • Gerbang Raya
    • Malang Raya
    • Karesidenan Pasuruan
    • Tapal Kuda
    • Madura Raya
    • Kediri Raya
    • Madiun Raya
    • Banyuwangi
    • Kalimantan
    • NTT
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Metropolis
  • Daerah
    • Gerbang Raya
    • Malang Raya
    • Karesidenan Pasuruan
    • Tapal Kuda
    • Madura Raya
    • Kediri Raya
    • Madiun Raya
    • Banyuwangi
    • Kalimantan
    • NTT
No Result
View All Result
Tabloid Suksesi Nasional
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polda Jatim Ringkus 4 Pelaku Ancaman Pembunuhan Terhadap Menkopolhukam

by redaksi
Minggu, 13 Desember 2020 | 17:18:16
in Hukum Kriminal
0 0
0
Polda Jatim Ringkus 4 Pelaku Ancaman Pembunuhan Terhadap Menkopolhukam
620
VIEWS

Suksesi Nasional, Surabaya – Empat orang pelaku ancaman terhadap Menkopohulkam Machfud MD melalui konten group Whatshap dan Video You Tube dibekuk petugas Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim.

BacaJuga

Polres Tanjung Perak Curhat Harkamtibmas Bersama Warga Jalan Kalimati

Polrestabes Surabaya Gelar Sertijab PJU & Sejumlah Kapolsek Jajaran

Laga Big Macth Persebaya Vs Arema FC, Polda Jatim Terjunkan 4.925 Personel

Dari keempat orang pelaku diketahui bernama Muhamnad Nawawi (38) warga Dusun Warungdowo Selatan Pasuruan dan Abdul Hakim (39), Moh Sirojudin (37) keduanya adalah warga Dusun Krajan Grati Pasuruan serta Samsul Hadi (40) warga Dusun Rembang Grati Pasuruan Jawa Timur.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengatakan, ke empat pelaku merupakan oknum anggota Ormas Front Pembela Islam (FPI) terbukti menebar ancaman melalui media sosial (Medsos) bersifat personal terhadap Machfud MD.

Mereka mengancam Machfud MD, apabila kamu pulang ke Madura, pokoknya sifatnya personal dan tidak layak lah dijadikan konten You Tube,” jelas Kombes Pol Gidion saat Konferensi Pers di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya Minggu (13/12/2020).

FOTO ISTIMEWA = Polisi Menujikan Barang Bukti di Mapolda Jatim (PEWARTA = M.Rusdi)

Lebih lanjut Gidion menambahkan, para pelaku berasal dari dua laporan polisi yang berbeda mulai dari model A dan model B.

Baca Juga :   Kapolri Pimpin Apel  Gelar Pasukan Ops Ketupat Semeru 2023

Kasus tersebut berhasil kita ungkap berawal dari penangkapan tersangka Muhammad Nawawi yang menyebarkan ancaman melalui konten Youtubernya menggunakan akun Amazing Pasuruan.

Petugas melakukan penelusuran, dan berhasil menemukan tiga orang tersangka laiinya yang juga ikut andil dalam menyebarkan ancaman melalui media sosial.

Bila ini tidak dilakukan penegakan hukum secara tegas, maka ruang baru dalam perdaban terhadap media sosial dan dunia maya akan rusak serta dapat mempengaruhi dunia nyata ,” tegas Gidion.

Para pelaku terbukti melanggar UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik ( ITE).

Sesuai Pasal 127 ayat (4) jo 45 ayat (4) dan pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) dan Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 tahun 1946 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkasanya.(**)

Tags: DirreskrimsusMenkopolhukamPelaku PembunuhanPolda Jatim

Related Posts

Polres Tanjung Perak Curhat Harkamtibmas Bersama Warga Jalan Kalimati
Headline

Polres Tanjung Perak Curhat Harkamtibmas Bersama Warga Jalan Kalimati

22 September 2023
2
Polrestabes Surabaya Gelar Sertijab PJU & Sejumlah Kapolsek Jajaran
Headline

Polrestabes Surabaya Gelar Sertijab PJU & Sejumlah Kapolsek Jajaran

22 September 2023
32
Laga Big Macth Persebaya Vs Arema FC, Polda Jatim Terjunkan 4.925 Personel
Headline

Laga Big Macth Persebaya Vs Arema FC, Polda Jatim Terjunkan 4.925 Personel

22 September 2023
15
Kulak Sabu di Bangkalan, Jukir Asal Kupang Nginap di Mapolrestabes Surabaya
Headline

Kulak Sabu di Bangkalan, Jukir Asal Kupang Nginap di Mapolrestabes Surabaya

22 September 2023
17
Peringati Haornas ke- 40, Polda Jatim Gelar Turnamen Badminton Kapolda Cup – 2023
Headline

Peringati Haornas ke- 40, Polda Jatim Gelar Turnamen Badminton Kapolda Cup – 2023

21 September 2023
10
BKSDA Jatim Kembalikan Orang Utan ke Daerah Asalnya
Headline

BKSDA Jatim Kembalikan Orang Utan ke Daerah Asalnya

21 September 2023
26

Kanal

Peristiwa  Politik Pemerintahan
Ekbis  Pendidikan
Hukum Kriminal  Metropolis
Daerah 

Kanal Daerah

Gerbang Raya  Malang Raya
Karesidenan Pasuruan  Tapal Kuda
Madura Raya  Kediri Raya
Madiun Raya  Banyuwangi
Kalimantan  NTT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2020 TabloidSuksesiNasional. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Metropolis
  • Daerah
    • Gerbang Raya
    • Malang Raya
    • Karesidenan Pasuruan
    • Tapal Kuda
    • Madura Raya
    • Kediri Raya
    • Madiun Raya
    • Banyuwangi
    • Kalimantan
    • NTT

© 2020 TabloidSuksesiNasional. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com