Suksesi Nasional,Ngawi – Guna untuk menindak lanjuti kejanggalan kematian Ahmad (47) warga sirigan kecamatan Paron kab Ngawi ,Polres Ngawi bersama Tim Ekshumasi dari Polda Jatim lakukan pembongkaran makam Ahmad, pada Senin 20 February 2023
Berdasarkan ungkapan Kasatreskrim Polres Ngawi AKP. Agung Joko Haryono mengatakan bahwa hari ini di lakukan pembongkaran makam Ahmad
“Tim Ekshumasi Polda Jatim bersama polres Ngawi melakukan pembongkaran makam Ahmad guna untuk di lakukan otopsi, polres Ngawi mendapatkan kejanggalan atas kematian Ahmad (47)”jelasnya
Ahmad Rohmadon yang di temukan meninggal di rumahnya pada Sabtu 18/02/2023 pagi dengan bersimbah darah, polres Ngawi sudah meminta keterangan dari istri korban, pihak keluarga ,tetangga,dan kepala desa setempat .pihak polres Ngawi mengalami kejanggalan dari keterangan istri korban yang tidak masuk akal
Dari keterangan Suyono kepala desa sirigan bahwa menyarankan agar pihak keluarga untuk melaporkan pada pihak berwajib
“Saya sudah menyarankan kepada pihak keluarga untuk melaporkan kepada pihak berwajib,tetapi pihak keluarga tidak memperbolehkan dengan alasan pihak keluarga tidak mau kasus ini berlarut panjang,”jelasnya
Kejanggalan kematian Ahmad (47) ini telah di temukannya seprai yang terkubur di belakang rumah dan pengakuan dari istri korban tidak masuk diakal
Hingga berita ini di turunkan,pihak kepolisian polres Ngawi belum berikan kepastian terkait kematian Ahmad(47) warga sirigan ,kecamatan Paron .(mar)