Suksesi Nasional, Sampang – Kepolisian Resort ( Polres) Sampang Madura melaksanakan tes urine secara mendadak Senin 29 Agustus 2022 pagi. Hal itu dilakukan untuk menciptakan lingkup Polres Sampang dan seluruh Polsek jajaran bebas dari pengaruh narkoba.
Usai pelaksanaan apel jam pimpinan, Kapolres Sampang AKBP Arman memerintahkan Kasi Propam Polres Sampang Iptu Slamet Efendi untuk melaksanakan tes urine kepada seluruh anggota Polres Sampang dan Polsek jajaran.
Tes urine dilakukan dalam rangka Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktiblin) untuk anggota Polri.
Seluruh personel yang mengikuti apel jam pimpinan dalam pengawasan Propam Polres Sampang dan di kawal anggota Provos dan Paminal baik di luar maupun di dalam kamar mandi saat mengambil sampel urine.
Pada hari ini Polres Sampang melaksanakan tes urine secara mendadak dan memastikan seluruh anggota khususnya yang sudah kami berikan perhatian khusus dalam dua bulan terakhir melakukan pembinaan,” tegas Kapolres Sampang AKBP Arman kepada awak media Senin (29/08/2022).
AKBP Arman mengatakan, selain anggota Polres Sampang, dirinya juga mengikuti tes urine dengan diikuti Wakapolres Sampang Kompol Jalaludin, seluruh PJU Polres Sampang, Kapolsek jajaran.
Dari hasil 50 personel Polres Sampang cek urine yang dilakukan, ada satu anggota yang positif Metamfetamin. Tentunya menindak lanjuti keseriusan dari Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Jatim dan saya sendiri akan melanjutkan ke sidang disiplin maupun ke kode etik,” sebut AKBP Arman.
Arman menjelaskan, sempat menunggu anggota yang kesulitan mengambil sampel urine selama 30 menit.
Dari tes urine yang dilaksanakan oleh Dokkes Polres Sampang hasil anggota tersebut negatif tapi samar.
Kemudian kami memerintahkan Kasi Propam untuk melakukan pengawasaan dan pembinaan khusus terhadap anggota tersebut.
Kami perintahkan Provos Polres Sampang untuk menjemput anggota yang tidak hadir ke rumahnya dan memastikan anggota tersebut mengikuti tes urine pada hari ini juga.
Kegiatan ini (tes urine) akan kami laksanakan secara berkala dan jika ada anggota yang positif mengonsumsi Narkoba.
Kami akan memberikan tindakan tegas, mulai dari pencopotan jabatan, pemecatan hingga proses pidana,” pungkas AKBP Arman. (rus)