Suksesi Nasional, SAMPANG – Seorang oknum yang mengaku wartawan berinisial RA dicokok anggota Satreskrim Polres Sampang Madura Jawa Timur Minggu (12/05/2024) pukul 13 :00 Wib.
“Pria berusia 42 tahun asal Desa Rangtengah itu ditangkap karena diduga memeras dan mengancam pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Karang Penang Onjur Sampang Marzuki.
Kasihumas Polres Sampang IPDA Dedy Dely Rasidie membenarkan bahwa institusinya mengamankan seorang oknum wartawan media daring (online).
”Benar kak, singkat IPDA Dedy kepada Suksesi Nasional.com melalui pesan Whatsapp Rabu (15/05/2024).
IPDA Dedy menyebut, penangkapan tersangka bermula saat korban memberikan informasi kepada anggota Satreskrim Polres Sampang akan adanya dugaan pemerasan dan pengancaman.
“Setelah mendapat informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan.
Setelah terbukti menerima uang dari korban, petugas langsung mengamankan pelaku disebuah warung di Jalan Syamsul Arifin, Kelurahan Polagan, Kecamatan Kota Sampang.
“Selain tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti (BB). Salah satunya, uang tunai di dalam tas tersangka.
Untuk jumlah nominalnya, masih dilakukan penyidikan,” terang IPDA Dedy. (K-cong)