Suksesi Nasional, Magetan – Berawal dari laporan masyarakat, Polsek Barat menangkap pelaku pencuri dinamo air (pompa air) yang di anggap meresahkan warga
Kapolres Magetan melalui Kapolsek Barat AKP Ruhawianto membenarkan bahwa anggota Polsek Barat berhasil mengamankan satu pelaku beserta barang buktinya
“Benar semalam anggota saya mengamankan satu tersangka berinisial EH (34) warga Kecamatan Barat Kabupaten Magetan.
Penangkapan palaku pencurian dinamo air (pompa air), berdasarkan laporan warga desa Bogorejo yang kehilangan pompa air.
Setelah kami kembangkan dan kita melakukan lidik , anggota melihat di medsos ada orang yang menjual pompa air.
Kami menyamar atau berpura-pura jadi pembeli dan terjadilah transaksi ditempat yang sudah ditentukan antara anggota saya dan pelaku, yang mana sebelumnya pemilik pompa air mengenali ciri – ciri pompa air yang hilang,” kata Ruhawianto saat di konfirmasi Suksesi Nasional.com diruang kerjanya Rabu (18/10/2023).
Dia juga menjelaskan bahwa pelaku merupakan residivis dan sudah pernah ketangkap di Kabupaten Ngawi dengan kasus yang sama.
“Saat penangkapan pelaku melarikan diri dan sempat terjadi aksi kejar – kejaran antara pelaku dan petugas kepolisian.
Alhamdulilah, berkat kerja keras dan bantuan masyarakat, akhirnya pelaku tertangkap di wilayah Kendung Kabupaten Ngawi.
Pelaku EH ini sudah pernah dihukum di Kabupaten Ngawi dengan kasus pencurian. Kasus ini akan kami kembangkan,” terang AKP Ruhawianto.
Selain pelaku, kita berhasil mengamankan barang bukti 2 buah pompa air dan 1 unit sepeda montor merek Honda yang dibuat sarana dalam melalukan kejahatan,” imbuhnya.
Kami menghimbau agar masyarakat selalu waspada dan berhati – hati, bila mana terjadi hal seperti ini segera melaporkan agar segera diindak lanjuti.
Saya juga berterima kasih dan mengapresiasi anggota Polsek Barat yang berhasil menangkap redivis pencurian dinamo air(pompa air) yang sudah meresahkan warga,” tandasnya. (mar)