Suksesi Nasional, Surabaya – Aparat Kepolisian Sektor ( Polsek ) Krembangan menangkap seorang terduga pelaku judi toto gelap (togel) di depan Ruko Jalan Sidodadi Surabaya Senin (31/07/2023) pukul 16:30 Wib.
Tersangka berinisial B bin K (35) warga Jalan Sidodadi Kulon Kelurahan Simolawang Kecamatan Simokerto Surabaya Jawa Timur.

“Pria asal Kabupaten Bangkalan Madura itu ditangkap saat melakukan aktivitas permainan judi jenis togel ,” ujar Kapolsek Krembangam Kompol Sudaryanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak IPTU Suroto Jum’at (04/08/2023).
Ia menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka B ini atas informasi dari masyarakat bahwa maraknya perjudian togel di daerah Sidodadi Surabaya.
“Selanjutnya, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Krembangan melakukan penyelidikan di lapangan yang kemudian menangkap pelaku,” kata IPTU Suroto.
Selain menyergap pelaku, kata Suroto, sejumlah barang bukti (BB) turut juga diamankan yakni 1 buah ponsel merk Oppo warna Gold didalamnya berisi Chat WA nomor tombokan dan nilai uang judi togel serta uang tunai sebesar Rp 495.000.
“Imbas dari perbuatannya tersangka akan dijerat Pasal 303 KHUPidana tentang perjudian ,” pungkasnya. (rus)