Beranda Headline

Polsek Krembangan Tangkap Tangan Pelaku Judi Online di Giras Kedinding Tengah

Suksesi Nasional, Surabaya –  Unit Reserse Kriminal ( Reskrim) Polsek Krembangan Surabaya mengamankan seorang terduga tindak pidana judi online Higgs Domino berinisial AB bin C (43).

AB ditangkap pada Kamis 25 Januari 2024 pukul 20.30 Wib di sebuah Giras Abu didekat rumahnya Jalan Kedinding Tengah Surabaya.

Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto melalui Kanit Reskrim IPTU Agung Suciono mengatakan, penangkapan terhadap AB dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengadukan keresahan mereka terkait adanya aktifitas judi online di Giras Abu Jalan Kedinding Tengah Surabaya.

Usai menerima laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka AB saat memasang judi online jenis Slot Dragon menggunakan sarana ponsel Android merk Redmi warna hijau tosca,” ujar IPTU Agung kepada awak media Rabu (31/01/2024).

Baca Juga :  Satlantas Polres Sumenep Terima Piagam Penghargaan dari Polda Jatim

Dihadapan petugas, pelaku mengakui bahwa dirinya memang berperan sebagai pemain sekaligus penjual CHIP yang digunakan sarana dalam permainan judi online Higgs Domino tersebut.

Mereka telah menjual CHIP sebanyak 49 B dan mendapatkan uang hasil penjualan sebesar Rp. 300.000, melalui transfer ke rekening BCA milik pelaku,” jelas IPTU Agung.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti (BB) 1 unit Hanphone Android merk Redmi, uang tunai sebesar Rp 300.000 dan 1 lembar kartu ATM BCA dibawa ke  Mapolsek Krembangan Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, AB dijerat pasal 303 tentang tindak pidana perjudian. (rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini