Beranda Headline

Polsek Simokerto Tangkap Residivis Curanmor 33 TKP,  Ini Tampangnya

Suksesi Nasional, SURABAYA – Tim Anti Bandit (TAB) Unit  Reskrim Polsek Simokerto meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beraksi di 33 lokasi yang berbeda diwilayah Kota Surabaya.

“Tersangka berinisial IJ (32) warga Dsn Kobengan Kec. Galis  Kab. Bangkalan Madura dan MD (44) warga Jalan Pragoto  Kecamatan Simokerto Surabaya.

Sementara rekannya bernama Toha, Kadir dan Musri (Penadah)  saat ini masih buron dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

FOTO = Kapolsek Simokerto  Surabaya Kompol M.Irfan Menunjukan Tersangka dan Barang Bukti Saat Press Conference

“Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Simokerto Kompol Muhammad . Irfan  menyampaikan, terungkapnya kasus curanmor tersebut bermula dari anggota Tim Anti Bandit yang sedang melaksanakan patroli karena dari Polsek Simokerto sudah memasang titik kring serse untuk penempatan anggota.

Baca Juga :  Motivator Nasional Dr. Aqua Dwipayana Beri Motivasi dan Sharing di Sumenep

Pada saat disekitar kawasan RSUD Muhammad Soewandhie Surabaya disitu, begitu melakukan aksi terakhirnya, tersangka IJ  tertangkap tangan oleh pemiliknya.

“Dari pemiliknya langsung menyampaikan dan teriak, kebetulan anggota reskrim berada dilokasi kemudian menangkap pelaku dan dibawa ke Mapolsek Simokerto Surabaya.

Pelaku merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2020 – 2021 lalu dan terakhir di Polsek Simokerto ,” kata Kompol Irfan saat press conference Selasa (11/06/2024).

“Modusnya, kata Kompol Irfan, hampir sama, yakni pelaku melakukan aksinya pada saat pemiliknya tidak bisa mengawasi atau tidak menjaga, terus mendekati dan pada saat didekati itu ada kesempatan kendaraan dieksekusi kemudian dibawa kabur.

Pada saat dilakukan penggeledahan pelaku sempat menyembunyikan barang bukti kunci T didalam alat kelaminnya.

Baca Juga :  Residivis Asal Blitar Dihadiahi Timah Panas Tim Resmob Polres Tulungagung

“Jadi, pengakuan awal itu akan melakukan aksinya, sebelum melakukan aksinya kami dari jajaran mencurigai bahwasanya pelaku sudah mengintai.

Dia mengintai kiri kanan, kita lakukan penggedahan dan kita bawa ke Polsek Simokerto kemudian dilakukan interogasi dari situ kita temukan dari pengakuan tersangka,” jelas Kompol Irfan.

“Sementara itu tersangka IJ dihadapan para wartawan mengaku dalam satu minggu paling sedikit 3 kali melakukan aksinya.

Mereka merupakan pelaku spesialis sepeda motor matic yakni Honda Baet, Scoopy dan Honda Vario, alasannya karena lebih mudah.

“Lebih mudah eksekusinya ( petikannya) ndan, lebih mudah, bener, saya butuh waktu kurang lebih 1 sampai 2 menit, tergantung situasi amannya,” akunya.

Sedangkan sepeda motor hasil curian itu dijual ke daerah Pemekasan Madura. Dijual ke Pamekasan Madura dengan harga 2,7 sampai 2, 9 juta rupiah.

Baca Juga :  Komplotan Perampas HP Mahasiswa Diringkus Polres Tanjung Perak

“Tersangka mengaku mendapat bagian dari penjualan sepeda motor tersebut sebesar 4.00 ribu rupiah dan uangnya untuk buat beli miras dan sabu,” pungkas Kompol Irfan. (rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini