Suksesi Nasional, Surabaya – Meski ditengah pendemi, peredaran minuman beralkohol terutama minuman keras (miras) dan oplosan semakin marak di Kota Surabaya Jawa Timur.
Banyak kejahatan yang terjadi justru dipicu karena mengkonsumsi alkohol oleh para pelakunya.
Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu diwilayah Kecamatan Tambaksari Surabaya, sedikitnya 5 orang tewas usai menenggak miras oplosan yang dicampur losian obat antinyamuk.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Polsek Tambaksari Surabaya gencar melaksanakan operasi cipta kondisi (cipkon) melakukan razia dengan sasaran minuman keras.
Kegiatan razia dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras,” kata Kapolsek Tambaksari Kompol Arie Bayuaji kepada wartawan Rabu (28/07/2022)
Kita melaksanakan razia sejak 2 hari terakhir, dan kami berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras jenis arak dari toko/penjual yang tidak mengantongi izin.
Razia ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas terutama diwilayah hukum Polsek Tambasari Surabaya. Apa lagi ada sejumlah warga yang meninggal dunia akibat mengkonsusmsi minuman keras.
Selain itu karena minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakat yang merasa tidak aman.
Semoga upaya kami, pihak Kepolisian mampu menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” terang Kompol Arie. (rus)