Suksesi Nasional, Surabaya – Seorang pemuda berinisial RAK (18) ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak Polisi dan wartawan saat meliput razia Operasi Zebra Semeru – 2023 pada Minggu (10/09/2023) dini hari.
Penetapan tersangka terhadap pemuda asal Rusunawa Gununganyar Surabaya dilakukan Polrestabes Surabaya karena mengendarai motor tanpa dilengkapi dokumen seperti SIM, STNK, dan juga tidak pakai helm.
Sementara dua korban yang ditabrak oleh RAK yakni, Hadi seorang wartawan Surabaya dan Rulyansyah Aldi anggota Polri.
Peristiwa itu terjadia saat kedua korban sedang bertugas di Jalan Gubernur Suryo tepatnya depan Grahadi Kota Surabaya.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, saat itu kendaraan pelaku Motor Suzuki W-2607-WR berjalan dari arah barat ke timur, saat dihentikan petugas kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan yang saat itu melaksanakan Razia Ops Zebra Semeru, pelaku tidak berhenti tetapi malah mempercepat laju kendaraan.
RAK nekat menerobos anggota Polri hingga terjadi Laka Lantas dengan dua korban Polisi dan wartawan yang saat kejadian meliput hingga mengalami luka patah kaki.
Sedangkan korban anggota Satlantas Polrestbes Surabaya mengalami luka lecet dibagian kaki.
Penyebab Laka, yakni faktor manusia yang tidak konsentrasi dan tidak mengindahkan perintah petugas,” jelas AKBP Arif kepada awak media Selasa (12/9/2023).
Untuk korban sudah mendapatkan Visum serta perawatan di RSUD dr Soetomo Surabaya. Anggota juga melakukan penyidikan lebih lanjut serta memeriksa penabrak, saksi korban serta
mengamankan rekaman kamera pengintai (CCTV).
Pada saat pemeriksaan awal pelaku mengeluh sakit pada kaki karena pernah patah dan saat kejadian terjatuh. Pelaku juga terpengaruh minuman kera (miras).
“Dan, pada Selasa 12 September 2023, sudah dilaksanakan penahan terhadap tersangka RAK di Rutan Polrestabes Surabaya,” pungkas AKBP Arif.(rus)