Suksesi Nasional, NGANJUK – Terkait perijinan pendirian bangunan PT Kazura yg terletak pinggir Jl Raya Gondang – Lengkong terungkap bahwa pembangunanya sudah memiliki ijin lengkap. Selain penjelasan pihak pabrik juga menunjukan berkas IMB, Amdal dari propinsi dll, sabtu (23/3/2024).
Bertempat di kantor PT NJM, penjelasan ini di sampaikan pasca terjadinya aksi unjuk rasa yang sempat dilakukan kelompok yang menamakan dirinya Barisan Orang Nganjuk ( Barongan) beberapa waktu lalu.
Aksi kelompok berseragam dan beratribut itu menurut informasi dilakukan spontanitas dan tanpa ijin itu sempat membuat kemacetan dan mengganggu lalu lintas masyarakat pengguna jalan.
Ada beberapa tuntutan yang di lontarkan ‘ Barongan’ kepada PT Kazura. Salah satunya adalah tudingan bahwa PT Kazura tak punya ijin. Dan sudah terjawab bahwa PT Kazura sudah mengantongi ijin lengkap bahkan IMB sejak tahun – 2021.
Tuntutan lainnya adalah terjadinya genangan air di jalan saat hujan yang menurut mereka adalah dampak dari aktifitas pembangunan yang dilakukan PT Kazura saat ini.
Perwakilan PT Nugraha Jaya Mandiri (NJM), mitra yang melaksanakan kegiatan pengurugan lahan PT Kazura menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Forpimcam Gondang,Kades setempat dan Dinas terkait serta melihat situasi di lapangan.
“Untuk mengatasi genangan air disitu tidak bisa sembarangan. Ada mekanismenya, di perlukan kerjasama, dan kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. Pertemuan itu dihadiri oleh Camat, Polsek, Koramil, Kades Pandean dan Dinas PUPR dan hasilnya tinggal menunggu waktu saja” jelas Bagus, NJM
Kemudian masalah yang berkaitan dengan mempekerjakan konten lokal, Bagus NJM mengatakan bahwa saat ini pekerjaan adalah masih proses pengurugan dan membuat jalan sebagai batas lahan milik PT Kazura. Belum masuk dalam proses pembangunan pabrik.
“Saat ini belum membangun pondasi seperti yang diduga mereka. Dan perlu kami tegaskan bahwa ijin kami lengkap. Kami perusahaan lokal dan dalam pengurugan menggunakan armada dan tambang legal lokal Nganjuk dan Gondang.
Tenaga kerja juga orang lokal bahkan flagman/ klebet adalah warga sekitar lokasi. Kami ingin Nganjuk berkembang dan di minati sebagai tempat investasi yang aman, nyaman dan kondusif” lanjutnya.
“Terkait ijin, pihak kami tidak berkewajiban memberikan semacam tembusan atau apappun selain kepada pihak dinas terkait dan yang berhubungan langsung dengan kami.
Kami sarankan baik LSM maupun kelompok apapun terkait ijin bisa langsung mencari informasi ke dinas DPMPTSP ” imbuhnya
“Kami tidak menyalahkan atas gerakan dari ‘barongan’ yang melakukan penutupan pintu masuk ke lokasi pekerjaan. Tetapi yang perlu dipikirkan juga adalah dampak aksi jangan merugikan masyarakat tanpa mengantongi data yang akurat dan jelas.
Kasihan Nganjuk kalau terkesan tidak kondusif maka investor akan ragu berinventasi di Nganjuk. Yang hasilnya akan menghambat kemajuan dan perkembangan Nganjuk kita bersama”
“Kami menghormati hak kontrol sosial. Tetapi apabila kami terganggu tanpa dasar, kami juga tidak akan tinggal diam. Sekali lagi kami tegaskan bahwa ijin PT Kazura di Gondang, Nganjuk, lengkap” pungkas Bagus NJM. (rmb)