Beranda Madiun Raya

Rapat Bersama DPRD, Bupati Madiun Sampaikan Nota Keuangan Tentang R-APBD TA 2021



Suksesi Nasional, Madiun- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar Sidang Paripurna agenda penyampaian Nota Keuangan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2021.Keigiatan tersebut berlangsung diruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Jum’at sore (09/10 /2020).

Turut hadir dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Madiun, H. Fery Sudarsono antara lain jajaran pimpinan dan angggota DPRD , Bupati dan Wakil Bupati Madiun, para anggota Forkopimda Kabupaten Madiun, seluruh Kepala OPD, Camat se Kabupaten Madiun beserta para undangan lainnya.

Bupati Madiun, H Ahmad Dawami menyampaikan bahwa  pembahasan R-APBD  Kabupaten Madiun TA 2021 ini  mengacu pada prioritas pembangunan nasional yang di fokuskan pada tujuh hal utama, yakni  Ketahanan Ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan Keadilan, Infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar.

Pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan, SDM berkualitas dan berrdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan,Lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim serta stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.

Baca Juga :  Kades Darjo : Insan Pers Harus Bisa Sinergi Dengan Pemerintah

Selain mengacu pada prioritas pembangunan nasional dan Pemerintah Provinsi  R-APBD TA 2021 ini telah di sinkronkan dengan program prioritas Kabupaten Madiun yang tertuang dalam RKPD dan  dokumen  RPJMD serta disesuaikan dengan visi misi Kabupaten Madiun 2018  2023, yaitu Aman, Mandiri, Sejahtera dan Berakhlak,  ungkapnya.

Lebih lanjut Bupati menguraikan bahwa secara  keseluruhan R-APBD Kabupaten Madiun TA 2021 untuk seluruh kekuatan Pendapatan Daerah sebesar 1 Trilyun 929 Milyar 688 Juta 361 Ribu 720 Rupiah 18  Sen, dihadapkan dengan Belanja Daerah sebesar 1 Trilyun 931 Milyar 211 Juta 189 Ribu 597 Rupiah 81 Sen terdapat defisit anggaran sebesar 1 Milyar 522 Juta 827 Ribu 877 Rupiah 63 sen.

Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah sebesar 14 Milyar 596 Juta 376 Ribu 703 Rupiah 63 Sen dihadapkan dengan pengeluaran pembiayaan sebesar 13  Milyar 73  Juta 548 Ribu 826 Rupiah akan diperoleh surplus pembiayaan Netto sebesar 1Milyar 522 Juta 827 Ribu 877 Rupiah 63 Sen.

Baca Juga :  Disaat Pandemi, Dinkes Magetan Wujudkan Program Pengembangan Pasar Sehat

Sementara defisit sebesar 1Milyar 522 Juta 827 Ribu 877 Rupiah 63 Sen. akan dicukupi dari surplus pembiayaan Netto sebesar 1 Milyar  522 Juta 827 Ribu 877 Rupiah 63 Sen., sehingga R-APBD TA 2021 sudah berimbang/ balance.

Di akhir paparannya Bupati Negri Kampung Pesilat Indonesia menyebut bahwa APBD tahun Anggaran 2021 masih mengacu plafon dana anggaran tahun 2020 dan sesuai perkembangan yang ada saat ini informasi dari website DJPK, bahwa dalam Rancangan APBN TA 2021 alokasi tranfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada Pemerintah Ksabupaten Kota se Indonesia mengalami penurunan.

Adapun  penurunan dana Tranfer untuk pemerintah kabupaten madiun Tahun Anggaran 2021 sebesar 148 Milyar 837 Juta 767 Ribu 829 Rupiah jelasnya .

Baca Juga :  Dinas Perdagangan Gandeng Bea Cukai dan Kepolisian

Sementara Ketua DPRD   Fery Sudarsono melalui  Kuat Edy Santoso, Wakil Ketua II DPRD kab Madiun  mengatakan setelah  mencermati penyampaian Nota keuangan Bupati  Madiun  semuanya bisa dipahami.

Mengutip Permendagri nomor 64 tahun 2020 Tentang Pedoman penyusunan APBD tahun 2021, yang mana rancagan perda harus sesuai dengan kebutuhan penganggaran urusan pemerintahan daerah , dan kemampuan  undang undang daerah tidak bertentangan dengan  perundangan yang lebih tinggi.

Selanjutnya wakil ketua dari Fraksi Demokrat bahwa dalam penyusunan rancangan APBD harus berpedoman pula pada Rencana Kebijakan umum (KUA) APBD dan Rancangan prioritasdan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati Pemerintah daerah dan DPRD.

Sesuai regulasi tata tertib DPRD diakhir sambutannya Ia berharap pada masing masing Fraksi  untuk segera melakukan pembahasan, selanjutnya hasil pembahasan dituangkan dalam Pandangan umum dan disampaikan dalan paripurna dengan agenda Pandangan umum frafsi 3 hari kemudian. (sur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini