Suksesi Nasional, Lamongan – Barisan dan Komunitas dukungan terhadap Paslon Yuhronur-Rouf, terus bermunculan. Terbarunya beberapa komunitas itu antara lain, Relawan Jokowi DPD Seknas Jokowi, DPC MAPPAN (Masyarakat Pemerhati Pangan), Laskar Padi dan petani hutan melalui Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktan).
Barisan dan komunitas tersebut menginginkan, Yuhronur Efendi bakal menjadi Bupati Lamongan periode 2020-2024.
Sebagaimana hal itu dibuktikan dengan menggelar deklarasi dukungannya di salah posko pemenangan (rumah kaca) Yesbro, Rabu (4/11/2020).
Puluhan perwakilan relawan Jokowi dan petani hutan tersebut totalitas mendukung dan memenangkan Paslon Cabup-Cawabup Lamongan, Yuhronur-Rouf.
Menurut Suto, juru bicara Seknas Jokowi mengatakan, jika Relawan Jokowi dan Petani Hutan sepakat mendukung Yuhronur-Rouf untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lamongan, periode 2020-2024.
“Alasannya jelas, kami sangat menginginkan sosok pemimpin yang berpengalaman di birokrasi pemerintahan. Selain itu nantinya pemerintanan yang mendukung usaha perjuangan kami untuk mendapatkan kepastian hukum melalui SK IPHPS yang sudah diatur jelas di P.39/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017, ” katanya pada sejumlah awaknya media.
“Sosok Pemimpin yang layak dan sesuai dengan kriteria yang kami harapkan ada pada Bapak Yuhronur Efendi,- Abd Rouf sebagai Calon Bupati dan Valon wakil bupati Lamongan, ” sambung Suto.
“Di moment Pilkada Lamongan 2020 inilah, kami siap secara totalitas mendukung dan memenangkan pasangan Calon Bupati Lamongan Yurohnur Efendi – Abdul Rouf Sebagai Bupati Lamongan Terpilih untuk Periode 2020 -2024. Kami yakin beliau akan menjadi pemimpin yang amanah dan barokah untuk Kabupaten Lamongan.
Perhutanan Sosial adalah kebijakan Presiden Jokowi yang memberikan akses legal berupa SK ijin bagi petani penggarap hutan untuk memanfaatkan hutan negara. Sebelum adanya program perhutanan sosial, petani penggarap di kawasan hutan negara yang dikelola Perum Perhutani, tidak memiliki kepastian hukum pemanfaatan.
Tidak adanya kepastian hukum pemanfaatan hutan bagi petani menyebabkan petani hutan rentan menjadi korban kekerasan, tingkat penghidupannya memprihatinkan, akses bantuan maupun program dari kementerian lain tidak dapat masuk untuk membantu mereka dan lain sebagianya. Inilah yang disebut sebagai belenggu hukum, ” jelasnya.
“Kami yang tergabung dalam Relawan Jokowi Kabupaten Lamongan, membantu program nawacita Jokowi dalam hal sosialisasi ke bawah dan membantu masyarakat desa hutan di Lamongan untuk mengajukan Program Perhutanan Sosial dalam bentuk pengajuan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) sesuai dengan P.39/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017 TENTANG IPHPS.
Dalam proses sosialisasi, kenyataan di lapangan menuai banyak sekali persoalan sehingga menghambat terbitnya SK, IPHPS yang sangat kita harapkan.Makanya kami berharap Yuhronur akan menjadi Bupati Lamongan, agar kami diberi solusi yang terbaik, ” pungkas Juru bicara Seknas Relawan Jokowi itu.
Sementara itu, Cabup Yuhronur Efendi mengaku sangat terharu dan rasa terimah kasih atas dukungan pada relawan Jokowi dan Petani Hutan, dan menjadikan salah satu energi dan spirit dalam kontestasi Pilkada Lamongam 2020.
“Kami Yurohnur Efendi – Abdul Rouf akan mengakomodir kelompok petani hutan dalam hak akses program-program pertanian yang bersumber dari APBD dan atau bersumber dari dana yang lainnya yang dianggap sah.
“Kami juga akan membantu kepastian hukum untuk petani hitan dan perolehan penambahan pupuk subsidi untuk petani Lamongan. Itu semua demi peningkatan kesejahteraan petani hutan dan petani-petani di Kabupaten Lamongan, ” tegas Calon Bupati Lamongan.
Acara deklarasi ditutup dengan penandatanganan fakta integitas 6 poin pernyataan, oleh Cabup Lamongan, Yuhronur Efendi dengan para perwakilan relawan Jokowi dan Petani hutan seKab.Lamongan.(rul)