Sah ! Pilkades di Kabupaten Sampang Akan Digelar Pada Tahun 2025 Mendatang - Tabloid Suksesi Nasional
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak
Tabloid Suksesi Nasional
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Metropolis
  • Daerah
    • Gerbang Raya
    • Malang Raya
    • Karesidenan Pasuruan
    • Tapal Kuda
    • Madura Raya
    • Kediri Raya
    • Madiun Raya
    • Banyuwangi
    • Kalimantan
    • NTT
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Metropolis
  • Daerah
    • Gerbang Raya
    • Malang Raya
    • Karesidenan Pasuruan
    • Tapal Kuda
    • Madura Raya
    • Kediri Raya
    • Madiun Raya
    • Banyuwangi
    • Kalimantan
    • NTT
No Result
View All Result
Tabloid Suksesi Nasional
No Result
View All Result
Home Headline

Sah ! Pilkades di Kabupaten Sampang Akan Digelar Pada Tahun 2025 Mendatang

by redaksi
Senin, 05 Juli 2021 | 18:53:17
in Headline, Hukum Kriminal
0 0
0
Sah ! Pilkades di Kabupaten Sampang Akan Digelar Pada Tahun 2025 Mendatang
357
VIEWS


Suksesi Nasional, Sampang — Berdasarkan Keputusan Bupati Sampang, Nomor 188.45/272/KEP/434.013/2021 tahun 2021. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sampang dipastikan akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang.

Selain itu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negri (Permendagri) Nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan Kepala Desa, serta Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 47 tahun 2015.

BacaJuga

Kinerja Kades Rapalaok Dikeluhkan Warga, Ini Penyebabnya

Jelang Pemilu – 2024, Kapolda Jatim Kunker ke Kantor DPRD

Hina Para Ulama & Habaib, Warga Sampang Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

“Atas dasar tersebut Kabupaten Sampang merupakan salah satu Kabupaten yang sudah melaksanakan Pilkades secara bergelombang sebanyak tiga kali, diantaranya tahun 2015, tahun 2017 dan tahun 2019, untuk itu Sampang sudah memenuhi syarat untuk melaksanakan Pilkades secara serentak,” kata Sekretaris Kabupaten (Sekda) Sampang H.Yuliadi Setiawan Senin (05/07/2021).

Ia juga mengatakan, keputusan Pilkades serentak tahun 2025 tersebut berdasarkan hasil koordinasi dengan berbagai pihak terkait regulasi ditengah pandemi COVID -19.

“Keputusan ini di ambil sesuai dengan hasil koordinasi dengan beberapa pihak terkait Pilkades serentak tahun ini mulai dari sisi anggaran hingga regulasi yang mengharuskan per Tempat Pemungutan Suara (TPS) maksimal 500 Daftar Pemilih Tetap (DPT) ,” ujarnya.

Baca Juga :   Kabupaten Sampang Satu - Satunya Wilayah Jatim yang Terapkan PPKM Level 2

Lebih lanjut pria yang yang akrab disapa H Wawan ini memaparkan, bahwa Perbup ini berdasarkan regulasi dan pertimbangan kondisi yang dihadapi Kabupaten Sampang sesuai Permendagri tentang Pemilihan Kepala Desa dilakukan secara serentak atau dapat bergelombang.

“Putusan itu sudah dipertimbangkan dengan matang secara regulasi untuk dapat melaksanakan Pilkades serentak dan keselamatan masyarakat yang paling utama ditengah kondisi pandemi COVID -19,” timpalnya.

Terkait Penjabat (Pj) Kepala Desa ke depan pihaknya sudah menyiapkan beberapa ASN dan itu nantinya akan di evaluasi secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(rus)

Tags: Bupati SampangKabupaten SampangPilkadesSekda Sampang

Related Posts

Kinerja Kades Rapalaok Dikeluhkan Warga, Ini Penyebabnya
Headline

Kinerja Kades Rapalaok Dikeluhkan Warga, Ini Penyebabnya

06 Desember 2023
28
Jelang Pemilu – 2024, Kapolda Jatim Kunker ke Kantor DPRD
Headline

Jelang Pemilu – 2024, Kapolda Jatim Kunker ke Kantor DPRD

06 Desember 2023
8
Hina Para Ulama & Habaib, Warga Sampang Jadi Tersangka Ujaran Kebencian
Headline

Hina Para Ulama & Habaib, Warga Sampang Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

05 Desember 2023
31
Buruh Pengeroyok Satpol PP Kota Surabaya Jadi Tersangka Setelah Menyerahkan Diri
Headline

Buruh Pengeroyok Satpol PP Kota Surabaya Jadi Tersangka Setelah Menyerahkan Diri

05 Desember 2023
17
Pemkab Lamongan Atur Strategi Kendalikan Inflasi Jelang Nataru – 2024
Headline

Pemkab Lamongan Atur Strategi Kendalikan Inflasi Jelang Nataru – 2024

05 Desember 2023
26
Pelaku Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya
Headline

Pelaku Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya

05 Desember 2023
28

Kanal

Peristiwa  Politik Pemerintahan
Ekbis  Pendidikan
Hukum Kriminal  Metropolis
Daerah 

Kanal Daerah

Gerbang Raya  Malang Raya
Karesidenan Pasuruan  Tapal Kuda
Madura Raya  Kediri Raya
Madiun Raya  Banyuwangi
Kalimantan  NTT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2020 TabloidSuksesiNasional. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Metropolis
  • Daerah
    • Gerbang Raya
    • Malang Raya
    • Karesidenan Pasuruan
    • Tapal Kuda
    • Madura Raya
    • Kediri Raya
    • Madiun Raya
    • Banyuwangi
    • Kalimantan
    • NTT

© 2020 TabloidSuksesiNasional. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com