Suksesi Nasional, Blitar-Dalam kunjungannya ke Kota Blitar, Wakil Gubenur Jawa Timur Emil Dardak, menyampaikan bahwa regulasi dari Peraturan Gubenur (Pergub) Jawa Timur (Jatim) Nomer 53 Tahun 2020 terkait operasi Yustisi, ini perlu ditegakkan dengan semangat saling menjaga.
“Jadi ini bukan semangat untuk saling menghukum. Akan tetapi, kalau dengan tidak adanya sanksi, maka, protokol kesehatan Covid-19 ini sulit ditegakan,” ujar Emil usai berkoordinasi dengan Wali Kota Blitar, Santoso di kantor Wali Kota, Jalan Merdeka Kota Blitar, Jum’at (18/9/2020).
Lebih lanjut Emil menjelaskan, dari perkembangan penyebaran Covid-19 di Jawa Timur, saat ini sudah menyebar pesat di daerah-daerah lain yang ada di pelosok Jawa Timur. Sehingga ini perlu kewaspadaan dan pecegahan yang maksimal.
“Maka dari itu, Pergub nomor 53 ini perlu kita sosialisasikan supaya masyarakat paham, namun bukan sebagai aturan yang menakut-nakuti”, tuturnya.
Sementara itu, terkait dengan penanganan penyebaran Covid-19 di Jawa Timur, Emil menyebut angka kematiannya cukup tinggi. Kata dia, jumlah kematian justru ada dari tenaga kesehatan (Nakes), sehingga pihak pemerintah Jawa Timur selalu berbenah diri.
“Tentunya setiap hari kita selalu benahi dengan tenaga ahli. Dengan begitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh direktur rumah sakit untuk mengurangi jam pratek terhadap dokter yang umurnya diatas 60 tahun dan memiliki penyakit bawaan (komorbid) dan melengkapi alat pelindung diri (APD) yang berstandar dari World Health Organization (WHO)”, terang mantan Bupati Trenggalek ini.
Kemudian Emil Dardak mengatakan, dari 88 persen kasus kematian dari Nakes, justru yang meninggal tidak menangani pasien yang terjangkit Covid-19. Sehingga pihaknya menghimbau kepada rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 untuk mensecrinning terhadap pasien yang akan mendapat tindakan intensif secara ketat.
“Termasuk rumah sakit di Blitar. Bukan hanya pasien Covidnya, tapi non Covid juga harus di secrenning”, pungkas Emil Dardak mengakhiri kunjunganya di Blitar. (ek)