Suksesi Nasional, SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim mengungkap sebanyak 31 kasus dengan 43 tersangka.
” Wadiresnarkoba Polda Jatim AKBP Moh.Nur Hidayat mengatakan, para pelaku merupakan pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu serta produsen pil Carnophen dan Double L (pil koplo)
Pengungkapan 31 kasus penyalahgunaan narkotika pada periode bulan Mei 2024 itu merupakan pengembangan salah satu kasus diwilayah Batang Jawa Tengah.
“Hasil ungkap tercatat naik tiga kasus dibandingkan dengan bulan April 2024 ssbanyak 28 kasus,” ujar AKBP Nurhidayat kepada wartawan di Mapolda Jatim, Selasa (04/06/2024).
Mantan Kapolres Jember ini mengatakan ungkap kasus tersebut sebagian besar terjadi di wilayah Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Gresik, Malang, Lumajang, Banyuwangi, Jombang, Pamekasan, Lamongan dan Madiun.
“Hasil pengembangan salah satu kasus, kami juga bergerak ke wilayah Batang Jawa Tengah, dan berhasil mengungkapnya, ” jelas AKBP Nurhidayat.
Dia menerangkan, bahwa jumlah total pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 43 orang tersangka.
“Sementara dari 31 kasus yang telah diungkap empat kasus dilimpahkan ke Polres jajaran dan 4 kasus dilakukan Restorative Justice sedangkan 23 kasus dilakukan penahanan di rutan Polda Jatim.
Semua akan di proses hukum dan dilimpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum),” tegas AKBP Nurhidayat.
Ia menyebutkan bahwa kasus yang dilimpahkan ke Polres jajaran diantaranya, 1 kasus dilimpahkan ke Polres Pasuruan Kota, 1 kasus ke Polresta Malang Kota, 1 kasus dilimpahkan ke Polres Lamongan dan 1 kasus dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.
“Untuk hasil ungkap jaringan yang berasal dari Batang Jawa Tengah, kami telah menyita barang bukti 1.998,014 gram Sabu,” jelasnya.
AKBP Nurhidayat menambahkan untuk ungkap produsen pil Carnophen dan Dobel L yang berlokasi di Tambaksari Surabaya pengembangan dari pengungkapan Sabu sebanyak 8.929,191 gram dan Extacy sebanyak 2.894 butir.
“Para pelaku yang diduga sebagai pengguna atau pemakai akan dilakukan rehabilitasi di panti rehab yang tersebar di wilayah Surabaya dan Sidoarjo, sesuai rekomendasi dari tim TAT BNNP Jatim,” tandasnya.
Untuk barang bukti yang berhasil disita Sabu sebanyak 13.181,283 gram, Extacy sebanyak 3.418 butir, Pil Carnophen 1.080.000 butir dan Dobel (L) sebanyak 5.735.000 butir,” tutup AKBP Nur Hidayat. (rus)