Beranda Hukum Kriminal

Seorang Pria di Surabaya Aniaya Pacarnya Hingga Memar

Cemburu Sering Chating Dengan Sang Mantan

Suksesi Nasional, Surabaya – Hanya karena dipicu rasa cemburu buta, seorang sales di Surabaya bernama Felly Ferdianto (21) tega menganiaya pacarnya LS (29) hingga memar.

Akibat ulahnya, Felly ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Wonocolo Surabaya.

Kapolsek Wonocolo Surabaya Kompol Masdawati Saragih saat konferensi pers mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap pacarnya itu sudah sejak lima bulan terakhir.

Dia (Felly Fernando) cemburu, lantaran korban masih sering chattingan dengan mantan pacarnya.

“Tersangka melakukan penganiayaan dengan cara memukul, menendang, dan membenturkan kepala ke dinding. Hal itu dilakukan berulang kali.

Sedangkan motifnya, karena cemburu buta. Sebab korban diketahui masih menjalin komunikasi dengan mantan pacarnya,” ujar Masdawati Jum’at (30/10/2020).

Baca Juga :  Fasilitasi Relawan, Kapolresta Malkot Berikan Helm SNI Pada Ops Keselamatan Semeru 2022

“Dia cemburu kepada korban. Karena masih berkomunikasi dengan mantannya.

Penganiayaan tersebut, lanjut Masdawati, akhirnya diketahui orang tua korban. Karena tak terima, akhirnya, melaporkan ke polisi. Usai mendapat laporan, petugas kami menangkap tersangka di kamar kosnya.

“Orang tua korban mengetahui dan melaporkan kepada kami. dan yang dialami anaknya sudah kami visum, setelah itu kami tangkap,” tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 351 (2) KUHP tentang penganiayaan dengan pidana 5 tahun penjara,” pungkas Masdawati.(rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini