Suksesi Nasional, Sampang – Salah satu keluarga korban pelecehan seksual atau persetubuhan anak dibawah umur sebut saja Mawar (nama samaran) hari ini mendatangi kantor Mapolres Sampang Madura Jawa Timur Selasa (13/10/2020).
Kedatangan keluarga Gadis berusia 15 tahun asal Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang Madura ini untuk melaporkan karena dirinya sering mendapat ancaman dari pihak keluarga pelaku.
Dia mengaku dirinya sering diteror oleh salah satu keluarga tersangka karena melaporkan kasus kekerasan seksual tersebut ke aparat penegak hukum.
Mereka tidak terima karena pelaku yang bernama Robi (22) asal Desa Ketapang saat ini telah ditangkap dan ditahan dikantor Mapolres Sampang.
Pelaku pelecahan seksual ini ditangkap petugas Reskrim Polres Sampang pada hari Jum’at malam tanggal 02 Oktober 2020 lalu. Namun pihak keluarga sering mendapat ancaman atau teror dari keluarga tersangka.
Kami hampir tiap hari diancam, mereka menyuruh saya untuk mencabut laporan,” kata salah satu pendamping korban yang namanya tak mau dipublikasikan ini.
Ia menambahkan, korban jadi pelampiasan nafsu birahi, setelah dibius oleh pelaku hingga tak sadarkan diri. Dengan leluasa, pelaku memperkosa korban hingga lebih dari satu kali,” katanya.
Perlu diketahui kasus pemerkosaan itu terjadi pada bulan Agustus tahun 2020 lalu. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi yang saat ini telah ditangani oleh penyidik Polres Sampang.
Keluarga korban berharap tersangka harus mendapatkan hukuman yang seberat beratnya karena korban berusia dibawah umur dan masih berstatus siswa kelas 3 SMP.
Selain menindak lanjuti laporan, keluarga korban juga meminta perlindungan dari petugas Polres Sampang.(R2)