Suksesi Nasional, Tulungagung – Inovasi baru Traffic Attitude Record (TAR) milik Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung Jawa Timur, Senin pagi (21/9/2020) di resmikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol. Latif Usman.
“Peresmian program tersebut disaksikan langsung Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo, Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia, para Pejabat Utama (PJU) Polres Tulungagung serta para Perwira Dirlantas Polda Jatim.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman mengatakan , program ini sengaja dibuat agar masyarakat lebih tertib berlalu lintas. Teknisnya, setiap pengemudi maupun pengendara kendaraan bermotor (ranmor) akan terekam perilakunya secara otomatis apabila ia melanggar lalulintas, menyebabkan lakalantas, hingga terlibat lakalantas.
“Jadi program ini nantinya untuk menekan jumlah lakalantas sekaligus, meminimalisir fatalitas korban,” jelas Latif Usman.
Polisi bertubuh atletis ini juga menjelaskan, bagi pengguna jalan raya yang melanggar administrasi, maka ia akan mendapatkan poin 1, kemudian apabila menyebabkan kemacetan, ia mendapat poin 3. Selanjutnya jika ia menyebabkan lakalantas maka ia akan mendapatkan poin 5.
Poin-poin tersebut nantinya akan terakumulasi hingga lima tahun. Ketika si pelanggar mengurus perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM), maka poin tersebut menjadikan pertimbangan petugas apakah SIM bisa diperpanjang atau tidak.
“Jika jumlah poin selama lima tahun terakhir terakumulasi dibawah 12, maka ia masih diperbolehkan memperpanjang SIM,” jelasnya.
Namun jika jumlah poinnya diatas 12, maka ia tidak dipetbolehkan untuk memperpanjang SIM. Ia harus mengurus seperti halnya pemohon SIM baru. Jadi seperti mengurus SIM baru, termasuk ujian tulis dan praktik,” beber Latif.
Dengan demikian lanjut Latif, si pemilik SIM akan lebih bertanggungjawab atas kompetensi dan lisensi yang ia pegang.
Latif menambahkan, bahwa program ini yang pertama di Polda Jatim, dalam jangka satu bulan kedepan pihaknya akan mengevaluasi program TAR ini. Jika hasilnya nyata bisa menekan angka lakalantas, tentu inovasi ini bakal menjadi pilot project untuk diberlakukan di seluruh Jawa Timur.
“Sistem TAR termasuk maju, karena menggunakan NIK yang bisa merekam diseluruh Indonesia dan terhubung dengan SKCK,” tuturnya.
Program ini juga salah satu upaya untuk menekan angka laka lantas. Harapannya, dengan sistem ini bisa membudayakan masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Adapun teknis penerapan program TAR ini yakni melalui program E-Tilang yang sudah berlaku. Menurutnya, semua pelanggar yang kena tilang, secara otomatis datanya juga sudah masuk ke sistem TAR yang juga disinkronisasi dengan data di SKCK,” pungkasnya. (Ag)