Dituntut 19 Tahun Penjara, Pelaku Jambret di Surabaya Minta Keringanan
Suksesi Nasional, Surabaya – Ahmad Bagus Setiawan dituntut Pidana 19 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang Adhi Nugroho ...
Read moreSuksesi Nasional, Surabaya – Ahmad Bagus Setiawan dituntut Pidana 19 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang Adhi Nugroho ...
Read more© 2020 TabloidSuksesiNasional. All Rights Reserved.