Beranda Daerah

Tim Relawan Merapi 05 Serahkan Proses Hukum Kepada Kepolisian

Belum Beraksi Soal Laporan Joko Trisno ke Santoso’

Suksesi Nasional, Blitar – Rabu (29/7/2020) kemarin, Tim relawan Merapi 05 kembali datangi Polres Blitar Kota untuk memastikan informasi pengaduan Joko Trisno yang dialamatkan pada Santoso, Pejabat Wali Kota Blitar.

“Alhamdulillah, meskipun hari ini tidak bisa bertemu Pak Kapolres maupun Kasatreskrim yang sedang ada acara, namun ada perwakilan dari Reskrim. Jadi tujuan kita datang ke Polresta ini untuk mengklarifikasi, menanyakan, apakah benar adanya pengaduan/laporan seseorang yang mengatasnamakan Penasehat Hukum dari Bapak Samanhudi Anwar,” kata Rudi Puryono, relawan Merapi 05 kepada wartawan.

“Jadi laporan/ pengaduan tersebut memang benar ada, bentuknya adalah surat pengaduan. Menurut keterangan dari bagian Reskrim tadi bahwa siapapun boleh mengadukan atau melaporkan ke Kepolisian, siapapun boleh. Nanti akan ada tahapan-tahapan yang akan dilalui. Ini merupakan kewenangan dan tanggung jawab Kepolisian untuk menindaklanjuti,” terang Rudi.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Kabupaten Ngawi Berikan Pembinaan 10 Program PKK di Desa Gandri

Lebih lanjut Rudi berpesan kepada seluruh relawan dan pendukung Santoso-Tjujuk untuk menahan diri, untuk tidak emosi demi menjaga Kota Blitar damai menjelang Pilkada, agar Pilkada berjalan sukses.

“Kepada rekan-rekan relawan yang lain supaya bisa mempersiapkan langkah-langkah untuk menangkis hal-hal yang tidak baik terhadap calon pasangan Santoso-Tjujuk. Tentunya nanti kita akan adakan rapat dengan relawan terlebih dahulu. Apakah kita nanti akan menyampaikan hasil ini atau tidak kepada beliau yang bersangkutan yaitu Pak Santoso. Apakah beliau akan melakukan perlawanan atau memaafkan atas pengaduan ini,” ucap Rudi.

Senada dengan Rudy, ketua Tim relawan Merapi 05, Heru Brillian mengatakan bahwa, ini baru awal pengaduan, siapapun saja boleh. “Untuk tindak lanjutnya, kita serahkan saja semua kepada pihak yang berwenang yaitu Kepolisian. Saya percaya kepada Polresta,” kata Heru.

Baca Juga :  Tim Voli Putra Tawangsari Maju 8 Besar Setelah Menang Mudah Atas Tim Voli Putra Tunggulsari

Lanjut Heru, Tim relawan belum merasa perlu mengambil langkah. Karena ini baru tahap awal. Masih banyak tahapan-tahapan yang akan dilalui.

“Kami akan fokus kepada rencana-rencana yang sudah kami buat. Kepada semua relawan, saya berpesan, agar tidak bereaksi berlebihan, biasa saja,” tutur Heru.

Ditemui sesaat setelah selesai menerima Tim relawan Merapi 05, Kanit Tipikor, Iptu Salam SH, kepada wartawan mengatakan, semua pengaduan maupun laporan yang masuk, dari siapapun, akan ditampung dulu. Kemudian dipilih mana yang bisa dilanjutkan mana yang tidak.

“Kebetulan perkaranya dilimpahkan ke unit saya, pak Kasat telepon agar saya yang menerima dan yang menjawab,” kata Salam.

Sementara itu, dikutip dari beberapa media online, Pemkot Blitar melalui Kabag Hukum Setda, Ahmad Tobroni mengatakan, pihaknya belum merasa perlu menyiapkan tim kuasa hukum atas laporan pengaduan dugaan penipuan oleh Walikota Blitar Santoso senilai 600 juta tersebut, karena masih menunggu hasil kajian dari Kepolisian. (ek)

Baca Juga :  Polisi Pertemukan Kembali Anak Dibawah Umur Yang Tersesat Dengan Ibunya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini