Suksesi Nasional,Sampang – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aktivis lintas organisasi menggelar aksi unjuk rasa (unras) di kantor DPRD Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, Jum’at (09/10/2020)
Kedatangan mereka ke kantor Gedung wakil rakyat untuk menolak pengesahan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah ditetapkan oleh DPR pusat pada hari Senin, 05 Oktober 2020 lalu.
Massa bergerak mulai pukul 08.30 Wib dari depan Pasar Srimangunan menuju kantor DPRD Kabupaten Sampang sambil menyampaikan orasinya.
Aksi unjuk rasa disampaikan secara bergantian oleh gabungan Pergeragakan Mahasiswa Islm Indonesia (PMII) dan Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) meminta anggota DPRD Sampang agar segera menentukan sikap terhadap disahkannya undang undang Omnibus Law Cipta Kerja.
“Kami mengecam keras semua anggota Dewan karena telah mengesahkan UU Omnibus Law yang sudah tidak memihak lagi terhadap rakyat kecil,” teriak beberapa Mahasiswa sambil berorasi.
Kemudian pera pengujuk rasa memberikan tuntutan agar semua anggota DPRD Kabupaten Sampang menandatangani tuntutan para aktivis.
Mereka meminta Anggota DPRD Kabupaten Sampang harus menolak atas pengesahan RUU Cipta Kerja tersebut.
“Ratusan Mahasiswa ini meminta anggota DPRD Kabupaten Sampang mengirim tuntutan mahasiswa kepada DPR RI pusat
Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat bersama Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan, Ketua DPRD Sampang M. Fadol, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz serta Dandim 0828 Sampang Letkol Inf Mulya Yasir turut hadir menemui para aksi demonstran.
Dalam tuntutan aksi tersebut, ketua DPRD Kabupaten Sampang, M Fadol, menyatakan siap untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi dari para demonstran kepada Pemerintah pusat.
“kami siap menandatangani tuntutan dari adek- adek mahasiswa, dan akan kami sampaikan ke Anggota Dewan pusat” ujarnya.
Sambil menunggu tanda tangan dari semua anggota Dewan, ratusan demontran ini melakukan Istighosah bersama di depan kantor Gedung DPRD Kabupaten Sampang Madura. (R2)