‘Nekat Beroperasi Saat Pandemi COVID – 19’
Suksesi Nasional, Surabaya – Di masa pandemi Covid -19, masih saja terdapat sejumlah diskotik atau Caffe nekat beroperasi. Salah satunya adalah Cafe Planet Rasa Sayang.
Tempat hiburan malam yang berlokasi dijalan Klakah Rejo Kecamatan Benowo Surabaya ini akhirnya digerebek petugas Polrestabes Surabaya karena melanggar aturan Perwali nomor 33 tahun 2020.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dilapangan, Cafe Rasa Sayang ini mulai beroperasi sejak pukul 15.00 hingga dini hari Wib.
Karena melanggar aturan Pemerintah, diskotik tersebut akhirnya digerebek oleh petugas Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Polrestabes Surabaya Kamis (06/08/2020) malam Wib.
“Iya mas, ini baru saja didatangi oleh petugas dari Polrestabes Surabaya. Saat ditanya awak media, salah satu nara sumber mengaku Caffe tersebut mulai buka sejak pukul 15:00 Wib,” ujarnya.
Sementara itu Wahyu salah satu Manager Caffe Planet Rasa Sayang menuturkan, jika masalah aturan undang-undang atau Perwali, itu urusan atasannya.
Kalau itu, langusng pean tanyakan ke atasan saya saja mas. Saya hanya melaksanakan operasional saja,” tutur Wahyu.
“Wahyu menjelaskan bahwa, Cafe yang dimanagerinya tersebut hanya menjual merk salah satu minuman keras import.
“Kalau di Caffe Planet Rasa Sayang ini cuma menyediakan Bir dan minuman Chivas seharga kurang lebih Rp 1 juta mas,” tutupnya. (rus)