Suksesi Nasional, Malang –
Permasalahan pengadaan dan pendistribusian bawang putih di Dinas Pertanian Holtikultura terus bergulir. Pengadaan bawang putih yang menggunakan anggaran Negara mencapai 3,4 miliyar.
Pengadaan bibit bawang putih telah selesai dilaksanakan pada tahun 2019. Hasil dari investigasi tim suksesi nasional banyak permasalahan yang di temukan di lapangan. Terdapat beberapa kelompok tani yang menolak bantuan bibit bawang putih.
Menurut salah satu ketua kelompok tani yang tak mau disebut namanya,bantuan bibit bawang putih tersebut sengaja tidak dia ambil karena pembagiannya telah lewat masa tanam bawang. Ditakutkan jika bantuan tersebut di terima maka akan mengalami gagal panen seperti yang terjadi pada tahun 2017 pada bantuan bibit cabe.
“kelompok kami dapat bantuan bibit bawang putih cuma kami tolak karena sudah lewat masa panen” jelas petani ini.
Terkait berapa besaran bantuan yang kelompok tani terima, ketua kelompok tani ini tidak mengetahuinya.”saya sendiri tidak tahu kelompok kami dapat berapa” imbuhnya.
Sedangkan ketua LSM Masyarakat Pemerhati Pelaku Kolusi Korupsi Dan Nepotisme (MPPKKN) menjelakas, jika MPPKKN sudah melakukan invesitigasi secara mendalam. Selain dari distribusi barang yang tidak sampai hingga dugaan mark up dari pengadaan telah dikantongi oleh MPPKKN.
Menurut Eko Siswanto selaku ketua LSM MPPKKN pihaknya sudak melakukan laporan terkait pengadaan ini ke lembaga anti korupsi di jakarta. “kita sudah mengirim surat Laporan pengaduan ke KPK di jakarta beberapa hari yang lalu” ungkap eko siswanto.
Sam eko demikian biasa disapa menambahkan jika sudah hampir beberapa tahun ini, LSM yang dia pimpin memantau pengadaan bibit di Dinas Pertanian dan Hotikultura Kabupaten Malang. Dalam analisa yang di lakukan MPPKKN mencurigai ada monopoli dalam pemutusan pemenang tander.
Proyek pengadaan bibit dan pupuk yang mencapai 1 milayar ke atas selalu dimenangkann oleh rekanan itu – itu saja. MPPKKN menduga terdapat kelompok yang berkerjasama dengan orang dalam dan sengaja mengatur supaya proyek ini di menangkan satu kelompok rekanan saja. “kita mencurigai ada kelompok rekanan yang bekerjasama dengan orang dalam untuk di menangkan oleh rekanan yang sudah dikehendaki” pungkas sam Eko.
Pada hari rabu tanggal 26/8 kemarin MPPKKN telah memasukkan surat ke KPK terkait dengan dugaan Korupsi, mark up dan juga dugaan pengaturan dalam penentuan pemenang proyek pengadaan bibit bawang putih.
saat ini kita tinggal menunggu panggilan dari KPK untuk melengkapi dokumen sebagai bukti matriel” terang joko sekertari LSM MPPKKN.(Her/jk)