Suksesi Nasional, Surabaya –Kapolda Jatim, Irjen Pol Dr Mohammad Fadil Imran bersama Wakapolda Jatim Brigjen Pol Drs. Slamet Hadi Supraptoyo serta para pejabat utama (PJU) Polda Jatim memantau langsung kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan di jalan Tambak Sari tepatnya didepan Stadion 10 November Surabaya Sabtu (19/9/2020) malam.
Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres), nomor 06 tahun 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 54 tahun 2020, tentang protokol kesehatan dalam mencegah dan mengendalikan Covid-19 di Jawa Timur.
“Selain para pelanggar yang tidak menggunakan masker, masyarakat yang bergerombol di pasar malam stadion Gelora 10 November atau Taman Mundu, juga di kenakan sanksi denda, sesuai dengan Perda nomor 02 tahun 2020.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko,menjelaskan, kegiatan ini akan terus dilakukan secara continue selama masa pandemi, dan dihimbau kepada masyarakat untuk menggelorakan Jatim bermasker.
“Kita sudah gelorakan Jatim bermasker, sudah jutaan masker oleh Forkopimda Jatim diberikan kepada masyarakat, dan juga sudah sosialisasi, edukasi, mari kita sama-sama sadar, sama-sama berpartisipasi dan sama-sama memberikan dan mengingatkan, gotong royong,” kata Trunoyudo.
Trunoyudo menambahkan, untuk daerah yang perlu dilakukan operasi yustisi, sesuai dengan data yang terkonfirmasi banyaknya pasien positif Covid-19.
“Sasaran kita mengacu pada data, apa bila disitu merupakan wilayah yang clusternya ada dan kemudian terkonfirmasinya tinggi tentu kita lakukan intervensi dengan melakukan edukasi, preventif, dan juga penindakan.” ungkapnya.(rus)