Suksesi Nasional, Sampang – Memasuki hari ke tiga pelaksaan Operasi Tertib Tangguh Semeru 2020. Sat Lantas Polres Sampang Madura melaksanakan himbauan dan penindakan terhadap para pengguna jalan raya diwilayah rawan kecelakaan atau Black Spot.
Bukan hanya terkait peraturan lalu lintas saja, namun juga kepada para
masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) tak luput dari perhatian petugas.
Kasat lantas Polres Sampang Akp Ayip Rizal SE MM melalui KBO Sat Lantas Polres Sampang Iptu Siswanto SH ditemui saat memimpin operasi tersebut membenarkan bahwa selain penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, petugas juga melakukan penindakan Prokes untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19 diwilayah Kabupaten Sampang.
Ia menambahkan budaya tertib berlalu lintas sangat penting guna menciptakan Kamtibcarlantas serta untuk menurunkan angka laka lantas di Jalan Raya. Dari hasil giat hari ini, sebanyak 31 pelanggar ditindak dengan diberikan sanksi berupa surat tilang,” kata Iptu Siswanto kepada Suksesi Nasional Rabu (13/10/2020).
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan juga Protokol Kesehatan menjaga kesehatan dengan memakai masker apabila beraktivitas diluar rumah karena saat ini masih masa pademi Covid – 19.
Ingat disiplin adalah vaksin yang paling ampuh. Mencegah lebih baik dari pada mengobati. Untuk itu, kami mengajak kepada semua masyarakat khususnya warga Kabupaten Sampang agar selalu disiplin mematuhi peraturan lalu lintas dan disiplin mematuhi Protokol Kesehatan,” ungkapnya.(R2)