Kebijakan Kurang Relevan
Suksesi Nasional, Sumenep – Ketika terjadi ketimpangan antara kebijakan dan tuntutan hidup, maka tak ayal lagi akan melahirkan rasa ketidak puasan dan kekecewaan yang mendalam.
Hari ini Rabu tanggal ( 11 /11/2010) kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep Madura bergoyang dengan hadirnya pelaku seni bersama aliansi seni kerawatin, topeng, ludruk dan persatuan artis musik dangdut Sumenep (PAMDAS).
Aksi demo dilakukan yang dilakukan oleh para pelaku seni ini, mengecam Pemerintah atas kebijakan mebijakan yang kurang relevan dan membunuh aktifitas pelaku seni.
Dalam orasi Bambang menuntut agar larangan terhadap pelaku seni di Kabupaten Sumenep harus dicabut dan mengeluarkan ijin agar aktifitas serta kegiatan pelaku seni bisa diselenggarakan dan di laksanakan ditengah masyarakat.
Menurutnya per tanggal 5 November 2020 pandemi Covid 19 Sumenep telah berada di zona kuning. Apabila tuntutan tidak dapat dipenuhi maka aliansi pelaku seni akan melakukan lagi aksi besar besaran turun kejalan sampai pilkada dilaksanakan,” kata Bambang.
Penyampaian tersebut ahirnya ditanggapi oleh pemerintah dan terjadilah audensi di kantor Pemda Sumenep. Rapat mediasi tersebut dihadiri perwakilan Pemerintah, Kapolres dan perwakilan pelaku seni.
Audensi tersebut terkesan alot namun ahirnya ada kesepakatan besok 12 November 2020 akan diparipurnakan bersama Bupati, Damdim, Kapolres, ketua DPR dan instansi terkait untuk rapat pembahasan tentang tuntunan para pelaku seni.
Besok ada titik terang serta kejelasan tentang dicabut atau tidaknya peraturan atas pelarangan aktifitas pelaku seni.(Ang)