Suksesi Nasional, Blitar – Jelang pelaksanaan Pilkada serentak di 270 daerah pada 9 Desember mendatang, netralitas Aparatur Sipil Negara(ASN) kerap menjadi sorotan, termasuk ketika ber sosmed ria baik Facebook, Instagram maupun Twitter.
Ketua Bawaslu Kota Blitar, Bamang Arintoko mengatakan, Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Blitar 2020, diikuti oleh calon dari Petahana. Keikutsertaan calon Petahana dalam pesta demokrasi di Pilkada serentak ini diprediksi berpotensi kerawanan netralitas ASN.
Bamang menegaskan, ASN akan menjadi sorotan ketika Petahana Maju di Pilwali. Nuansa politik di kalangan ASN terlihat saat ada calon dari Petahana maju menjadi kontestan.
“Untuk langkah preventifnya, kami akan menggandeng Dinas Kominfo guna mengontrol ASN di media sosial dan merencanakan agenda sosialisasi serta mekanisme UU Pemilu,” terang Bamang di kantornya, Senin (17/8/2020).
Lanjut Bamang, pihaknya akan menggunakan tim cyber untuk melakukan patroli di media sosial. Patroli cyber difokuskan untuk mengawasi kegiatan para ASN di media sosial jelang Pilwali.
“ASN yang menyukai unggahan gambar maupun video calon Walikota di media sosial sudah bisa dikategorikan pelanggaran. Karena dengan menyukai unggahan tersebut menunjukkan sikap tidak netral. Apalagi ASN punya hak pilih di Pilwali,” paparnya.
Dirinya menjelaskan, Bawaslu sudah mengeluarkan surat himbauan soal netralitas ASN yang dikirimkan ke Pemkot Blitar. Bawaslu juga melakukan rapat koordinasi terkait netralitas ASN di Pilwali mendatang.
“Kami sudah mengirim surat himbauan soal netralitas ASN yang ditujukan ke Walikota, Sekda dan BKD. ASN memiliki posisi cukup strategis untuk menjadi mesin politik pemenangan kandidat pasangan calon karena dapat mendulang suara. Jadi mulai sekarang kami akan awasi,” tegasnya.
“Keterlibatan ASN yang cukup kuat tersebut beralasan karena dipengaruhi dua hal yaitu pertama iming-iming naik jabatan atau promosi, yang kedua posisi ASN yang dilematis. Pihaknya juga mensinyalir ASN yang loyal pada pemerintahan sebelumnya yang kebetulan putranya juga mencalonkan diri sebagai calon walikota. ASN dilarang like kepada siapapun yang mencalonkan diri maju di kontestasi Pilkada,” tandasnya.
Bamang berharap, dengan cara seperti ini penyelenggaraan pesta demokrasi dapat berjalan sesuai yang diharapkan semua pihak, demi terselenggaranya Pemilu yang jujur dan adil. Dirinya juga meminta dukungan dan peran serta masyarakat kota Blitar. Selain itu Bawaslu juga berharap agar masyarakat mentaati standar protokol kesehatan serta menghindari politik uang. (ek)