Suksesi Nasional, Surabaya – Penyebab tewasnya terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di jalan Kebondalem Surabaya pada Rabu (06/09/2023) kemaren mulai terungkap.
Kasus tersebut sempat viral di media sosial (medsos) dan menjadi perhatian pihak Kepolisian.
Akibat kejadian itu Kapolsek Simokerto Surabaya Kompol AR Dwi Nugroho dan beberapa anggotanya bakal diperiksa Propam Polda Jatim.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas ) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat dikonfirmasi awak media di Mapolda Jatim hari ini Kamis (07/09/2023).
Kombes Dirmanto menyampaikan, sesuai arahan Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto, untuk sementara waktu Kapolsek Simokerto Kompol AR Dwi Nugroho dinonaktifkan dari jabatannya.
Hal itu dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan dan mencari kebenaran dari peristiwa kematian tersangka Curanmor.
“Iya, sesuai arahan Bapak Kapolda Jatim bahwa Kapolsek Simokerto dinonaktifkan dulu untuk mempermudah proses penyelidikan oleh Bidpropam Polda Jatim,” kata Dirmanto.
Dirmanto menyebut, Kapolsek Simokerto dinonaktifkan untuk mempermudah proses penyelidikan dan menjaga netralitas serta agar tidak ada intervensi dari pihak manapun.
Dia menjelaskan, menurut informasi bahwa tersangka AM kepergok warga saat melakukan aksi curanmor.
Pelaku kemudian diamuk massa di jalan Kebondalem kemudian diserahkan ke Mapolsek Simokerto Surabaya.
Polisi selanjutnya mengamankan terduga pelaku ini untuk meredam amarah massa.
Hingga akhirnya, terduga pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolsek Simokerto. Ketika menjalani pemeriksaan inilah, wajah AM pucat dan sesak nafas.
Penyidik akhirnya membawa AM ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soewandhie Surabaya, namun saat mendapat penanganan medis AM tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
“Hasil pemeriksaan tim dokter, kondisi perut AM kosong. Diduga AM syok saat dihajar massa hingga menyebabkan sesak nafas,” ujar Dirmanto.
Sementara itu menurut keluaga AM yang sempat hadir di Mapolsek Simokerto bahwa AM memiliki riwayat penyakit sesak nafas sudah lama.
“Dulu juga pernah dibawa ke Rumah Sakit di Madura, almarhum memang memiliki riwayat sesak nafas terlebih saat ia tegang, “ujar Muhammad Sari paman dari tersangka AM.
Setelah itu kata Muhamad Sari, AM tidak pernah menjalani perawatan dokter lagi.
“Masuk Rumah Sakit sekitar satu atau dua tahun yang lalu,” katanya.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga mengaku Ikhlas dan tidak memperpanjang persoalan ini.
“Kami dari keluarga mengikhlaskan, jadi autopsi enggak perlu lagi, kami sudah Ikhlas,” jelas Muhamad Sari. (rus)