Suksesi Nasional, Sumenep – Rumah Sakit Islam (RSI) Kalianget Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur di gegerkan adanya ulah keluarga pasien yang melakukan pengambilan paksa jenazah terkonfirmasi Covid – 19 Minggu (23/01/2021).
Jenazah yang mininggal akibat Covid -19 bernama Hj Sariya warga Desa Nambakor Kecamatan Saronggi ini dibawa keluar dari ruangan RSI secara paksa dengan menggunakan bed rail (tempat tidur) keluar dari lingkungan rumah sakit hingga sejauh 1 Km di jalan raya.
Yanti Humas RSI Kaliaget saat dikonfirmasi awak media tidak dapat memberi keterangan secara deteil terkait kejadian tersebut. Namun yang bersangkutan membenarkan adanya pengambilan paksa terhadap jenazah korban Covid -19.
Dia menjelaskan, sebelumnya pasien itu memang mengidap penyakit kencing manis (diabetes) cukup lama.
Wabah Covid – 19 akhir akhir ini menjadi perhatian lapisan masyarakat dan pemerintah, Pihak RSI Sumenep melakukan Swab Tes pada tanggal 11 januari 2021 terhadap para pasien, salah satunya pada Hj Sariya.
Sementara hasil pemeriksaan keluar tanggal 13 Januari 2021 yang menyatakan positif atas berdasarkan hasil laboratoriun tersebut.
Langkah dan tindakan yang diambil pihak rumah sakit akhirnya mengisolasi pasien (Hj Sariya) selama 14 hari di ruangan khusus pasien terpapar virus corona.
Hal ini dilakukan untuk menghidari terjadinya penyebaran atau penularan virus tersebut.
Sebelum batas waktu selama 14 hari masa isolasi selesai, Hj Sariya telah meninggal dunia tepatnya pada hari Minggu 24 januari 2021 dan dinyatakan korban Covid -19.
Pasien tersebut dinyatakan korban Covid-19 . Namun pihak keluarga tidak menerima untuk di masukkan korban Covid -19.
Pihak keluarga masih meyakini bahwa Hj Sariya meninggal karena penyakit kencing manis (diabetes) bukan karena virus corona.
Akhirnya terjadi insiden pengambilan paksa oleh pihak keluarga yang sempat menggegerkan warga setempat,” terang Yanti.
Sementara itu Kapolsek Kalianget Iptu Maliyanto mengatakan, pihaknya bersama dokter rumah sakit sudah berusaha memberikan pengertian kepada keluarga pasien, agar jenazah diurus dengan protokol kesehatan, karena positif COVID-19.
“Kami sudah mengimbau, dan memberikan saran, namun pihak keluarga tetap bersikeras tidak menginginkan Hj Sariya di kuburkan secara protokol COVID-19,” ungkapnya.
Dengan proses musyawarah yang cukup alot yang dilakukan pihak kepolisian dan rumah sakit, akhirnya pihak keluarga menerima dan mau di makamkan secara Prokes Covid -19.(DUK/ANG)