Beranda Madura Raya

Gelar Pendisiplinan Prokes, Polsek Sreseh Jaring Sejumlah Warga Tak Menggunakan Masker

Suksesi Nasional, Sampang- Operasi Yustisi serta penyampaian Implementasi Inpres Nomor 6 tahun 2020 dan Perbub Sampang nomor 53 tahun 2020 digelar Polsek Sreseh Polres Sampang Madura Senin (16/11/2020).

Dalam gelaran operasi yustisi tersebut sejumlah warga terjaring razia di jalan raya Desa Noreh Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang karena tidak menggunakan masker.

Kapolsek Sreseh Ipda Edi Eko Purnomo SH mengatakan, razia wajib pakai masker ini guna mendisplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

FOTO ISTIMEWA = Sejumlah Warga Terkena Razia Polisi (PEWARTA = Rara Hamzah)

Ada sejumlah warga tidak memakai masker, oleh karena itu kita berikan sanksi membuat surat pernyataan tertulis agar mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  Forkopimcam Sreseh Gelar Acara Sumpah dan Pengukuhan Himaser TA 2020 -2021

Selain mendisiplinkan masyarakat, petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

Saya berharap kepada masyarakat untuk mematuhi aturan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan jangan lupa gunakan masker. Mari bersama – sama putus penyebaran Covid 19″, imbaunya.

Ia menambahkan dalam penegakan hukum protokol kesehatan, petugas tetap persuasif, tegas dan humanis. (R2)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini