Suksesi Nasional, Ngawi – Dimasa pandemi covid 19 ini banyak sekali kucuran dana bantuan pada warga masyarakat untuk menunjang kelangsungan hidup atau pangan, mulai dari pemerintah pusat, propinsi, daerah bahkan dana desa.
Seperti halnya bantuan-bantuan yang di salurkan secara tunai maupun nontunai,semisal BST dimana banyak protes dan kecaman yang tidak tepat sasaran
Dengan adanya kucuran dana bantuan juga mengundang konflik di masyarakat yang membuat Kepala Dinas Sosial kabupaten ngawi, Tripujo merasa perlu untuk angkat bicara.
Menurut Pujo, terkait timbulnya permasalan sebenarnya ini tidak ada yang disalahkan. “ Mari hal ini bersama – sama kita benahi. Data penerima bantuan itu kita ambil dari data dari desa,yang muncul dari sistem, yang mana data tersebut sudah kami terangkan bahwa mana bisa di ajukan pergantian ” kilahnya.
Saya sering kali menyampaikan,lanjud Tripujo, data tersebut bisa di usulkan bila mana penerima bantuan itu saat ini sudah mampu boleh di ganti, sudah meninggal sudah diganti,karena data ini kita imput terakhir tahun 2015,oleh itu kita bersama-sama membenahi dan kerjasama” tutur Kepala Dinas Sosial
Tri pujo juga tidak menyalahkan pihak desa, di saat munculnya BST tersebut kami juga waktunya mepet, 2 atau 3 hari desa harus sudah memberikan data pada kami, kita makhlumi karena kondisinya kita saat itu pandemi, namun bila mana ada kelihatannya warga itu sudah mampu bisa data itu diganti,” terangnya
Diakhir wawancara dengan media Suksesi Nasional Kadinsos Tripujo menambahkan semua data penerima bantuan itu yang dapat mengganti pihak desa, walaupun ada pendamping dinsos di kecamatan.
Akan tetapi kebanyakan warga penerima bantuan itu di ganti biasanya tidak mau,oleh itu sebelum adanya pembagian diharabkan adanya muskel, musdes bersama tokoh-tokoh masyarakat” pungkasnya (mar)