Suksesi Nasional, Bangkalan – Satuan Lalu Lintas ( Satlantas) Polres Bangkalan Madura Jawa Timur menggelar razia dijalan raya menuju arah Suramadu sisi Madura.
“Polisi melakukan penindakan kepada para pengendara yang tidak patuh aturan berlalu – lintas baik kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4).
Dalam razia kali ini, Satlantas Polres Bangkalan menerapkan tilang manual bagi pelanggara lalulintas.
“Razia yang dipimpin oleh KBO Satlantas Polres Bangkalan IPDA M Nurcahyo itu menjaring puluhan pengendara yang terindikasi melanggar aturan lalu lintas.
Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Grandika Indera Waspada membenarkan adanya pelaksanaan razia tersebut untuk menegakkan hukum dan aturan lalu lintas.
“Tindakan tilang manual telah menjaring sedikitnya ada 45 pelanggar, dimana petugas menemukan banyak pengendara melanggar aturan lalu lintas seperti R2 memasuki jalur roda empat.
Jadi kami berikan mereka sanksi tindakan tilang,” terang AKP Grandika kepada wartawan Selasa (19/12/2023).
Grandika menambahkan bahwa operasi ini bertujuan pula untuk membuat efek jera agar pengendara tidak melakukan pelanggaran.
“Operasi ini akan rutin digelar karena bila R2 menggunakan jalur R4 tentunya tidak hanya membahayakan diri sendiri.
Namun dapat membahayakan pengendara lain.
Kendaran R2 kan sudah ada jalurnya sendiri, begitu pula dengan sebaliknya,” tutup Grandika. (K-cong)