Suksesi Nasional, Sampang – Polres Sampang Madura Jawa Timur tidak main – main dalam melakukan pemberantasan narkoba di wilayahnya. Bukan hanya di kalangan masyarakat saja, seluruh personel jajarannya tak luput dari pengawasan agar bersih dari peredaran narkotika.
Kali ini Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz berserta seluruh personel baik perwira maupun bintara mengikuti tes urine untuk memastikan bahwa anggotanya betul – betul bersih dari pengaruh obat- obatan terlarang.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Selasa (08/9/2020) pagi ini mendapat pengawasan ketat dari petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sampang.
Berdasarkan pantauan awak media, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz bersama Wakapolres Sampang, Kompol Muhammat Lutfi, juga ikut terlibat dan mengawasi kegiatan tersebut.
Mantan Kapolres Tebo Polda Jambi ini, mengatakan, ikrar dan penandatanganan anti narkoba, bukan hanya simbolis semata, tetapi harus benar – benar diberantas. “Maka dari itu harus dilakukan dari Internal terlebih dahulu,” kata perwira dua melati dipundak ini.
“Kami sudah ikrar bersama, untuk melakukan pemberantasan narkoba, maka dari itu, pertama kami lakukan tes urine kepada semua personel dilingkup Polres Sampang agar benar – benar bersih dari peredaran narkoba. Ini kita lakukan agar semua masyarakat khususnya warga Sampang tahu, kalau kami tidak main-main dalam memberantas peradaran narkoba khususnya diwilayah Kabupaten Sampang,” ungkapnya.
“Kami bersyukur hasil tes urine semua anggota negatif. Dia (Kapolres) berjanji tak main – main, jika ada anggota yang terlibat akan dilakukan hukuman yang berat, bila perlu akan dilakukan pemecatan secara tidak terhormat (PTDH). Ini kita lakukan sebagai langkah keseriusan untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sampang,” lanjutnya.
“Alhamdulillah, Kasat Reskrim, Kasat narkoba dan seluruh anggota, hasilnya negatif. Dengan demikian, kami yakin dalam pemberantasan narkoba akan berjalan dengan baik. Andai saja ada salah satu anggota yang positif, akan kami lakukan penyelidikan, terlibat menggunakan barang haram, akan kami hukum seberat – beratnya,” pungkas dia.(rus)