Suksesi Nasional, Sampang – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sreseh Iptu Edi Eko Purnomo memimpin langsung pelaksanaan operasi yustisi mobile dan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) bersama anggota diwilayah hukum Polsek Sreseh Polres Sampang Madura, Selasa (02/03/2021) malam.
Iptu Edi Eko Purnomo menyebutkan, sasaran dalam operasi yustisi mobile dan penegakan disiplin prokes terhadap warga masyarakat yang tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol pencegahan Covid -19.
Kami memberikan sanksi sosial sebagai shock therapy agar warga masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan antisipasi penyebaran virus Covid -19.
“Kita juga memantau wilayah guna antisipasi kejadian menonjol seperti peredaran narkoba, serta antisipasi pelaku (3C) curas curat dan curanmor ,” tegas Edi.
Selanjutnya kata Edi, patroli mobile, juga kita lakukan untuk mengantisipasi peredaran miras dan aksi balap liar yang sering terjadi di jalan raya.
Mantan KBO narkoba Polres Sampang ini menjelaskan, pemberikan sanksi sosial diharapkan mampu menggugah kesadaran warga masyarakat diwilayah hukum Polsek Sreseh untuk mentaati Prokes Covid – 19 dengan cara selalu memakai masker saat keluar rumah, membiasakan diri mencuci tangan, menjaga jarak aman dan menghindari kerumunan.
“ Untuk situasi keamanan dalam pelaksanaan operasi yustisi dan penegakan prokes di wilayah hukum Polsek Sreseh sampai dengan selesai berlangsung aman, tertib dan terkendali,” pungkasnya.(**)