Suksesi Nasional, Kediri – Sejumlah Pejabat dilingkungan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kediri mengalami perombakan dilantik dan diambil sumpah oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri Achmad Fa’iz.
Bertempat di Aula serbaguna kantor Kemenag Kabupaten Kediri beberapa pejabat dilantik dan mendapat promosi serta mutasi,terdiri dari 14 dilantik dan 5 pejabat mendapatkan promosi serta 9 lainya dimutasi,yang terdiri dari pejabat Fungsional dan Pejabat Adminitrasi.
Bertindak sebagai saksi Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri Musyadad, dan Kasi Bimas Islam Agus Salim. Sedangkan Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Tontowi Jauhari sebagai Rohaniwan,Kamis (09/maret)
Hadir dalam acara pelantikan, seluruh pejabat eselon 4 , Kepala KUA se-Kabupaten Kediri, Ketua KKM MIN, MTsN dan MAN Kabupaten Kediri, PAIF, serta seluruh Pengawas dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kediri Achmad Fa’iz menyampaikan, ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik dan berharap agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru, dan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan berbagai pihak.
Kegiatan ini merupakan promosi dan mutasi hal yang wajar dan lumrah terjadi di semua organisasi oleh karena itu, meminta supaya pelantikan kali ini jangan dipersepsikan dengan berbagai argumentasi yang menyimpan dari hakekat mutasi dan promosi itu sendiri. Karena sesungguhnya semua itu semata-mata untuk penyegaran demi kepentingan organisasi itu sendiri, ” ucapnya.
Achmad Faiz mengungkapkan, jabatan bukanlah merupakan hak yang patut dituntut oleh ASN, akan tetapi merupakan bentuk kepercayaan negara kepada mereka yang dipandang layak dan cakap untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsi sebagai ASN Kementerian Agama.
Kami meminta kepada seluruh ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, untuk menunjukkan kinerja dan prestasi yang terbaik, karena setiap ASN memiliki peluang dan kesempatan yang sama, ” ujarnya.
Kepala Kankemenag juga mengingatkan kepada seluruh istri pejabat untuk senantiasa mendukung dan membantu tugas suami, serta sesering mungkin mengingatkan suami agar selalu bekerja berdasarkan regulasi dan aturan hukum.
“Karena sukses tidaknya tugas suami, sangat tergantung juga peran istri, ” pesannya.(sid)