• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak
Tabloid Suksesi Nasional
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Metropolis
  • Daerah
    • Gerbang Raya
    • Malang Raya
    • Karesidenan Pasuruan
    • Tapal Kuda
    • Madura Raya
    • Kediri Raya
    • Madiun Raya
    • Banyuwangi
    • Kalimantan
    • NTT
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Metropolis
  • Daerah
    • Gerbang Raya
    • Malang Raya
    • Karesidenan Pasuruan
    • Tapal Kuda
    • Madura Raya
    • Kediri Raya
    • Madiun Raya
    • Banyuwangi
    • Kalimantan
    • NTT
No Result
View All Result
Tabloid Suksesi Nasional
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Mantan Oknum Wartawan Surabaya di Bekuk Polisi

by redaksi
Rabu, 04 November 2020 | 12:59:54
in Hukum Kriminal
0 0
0
Mantan Oknum Wartawan Surabaya di Bekuk Polisi
470
VIEWS

Jadi Penadah Barang Curian

Suksesi Nasional, Surabaya – Moh. Ali Imron Yusuf, warga Jalan Bolodewo nomor 69 Kelurahan Sidotopo Kecamatan Semampir Surabaya tak menyangka dirinya harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Pria yang mengaku mantan oknum wartawan itu ditangkap polisi karena terbukti jadi penadah barang hasil curian.

BacaJuga

Polres Tanjung Perak Curhat Harkamtibmas Bersama Warga Jalan Kalimati

Polrestabes Surabaya Gelar Sertijab PJU & Sejumlah Kapolsek Jajaran

Laga Big Macth Persebaya Vs Arema FC, Polda Jatim Terjunkan 4.925 Personel

Pria berusia 56 tahun ini ditangkap polisi merupakan hasil pengembangan dari pelaku sebelumnya bernama Dasir bin Ja’i (30) warga jalan Sidotopo Sekolahan Gang 10/25 RT 08 RW 05 Kelurahan Sidotopo Kecamatan Semampir Surabaya.

Dia (Dasir) terlibat aksi pencurian disalah satu gudang ekspedisi atau jasa pengiriman JNT milik Moh Sulistiya Irawan di Jalan Sidotopo Kidul 83 Kelurahan Sidotopo Kecamatan Semampir Surabaya pada hari Minggu 01 November 2020 lalu sekira pukul 04:00 Wib.

FOTO ISTIMEWA = Sejumlah Barang Bukti Yang di Sita Polisi

Kita menangkap pelaku , berdasarkan keterangan dari tersangka Dasir, dia mengaku bahwa barang hasil curian tersebut dijual ke tersangka Moh Ali Imron di Jalan Bolodewo Surabaya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Semampir AKP Tri Tiko Gesang Hariyanto diruang kerjanya Rabu (04/11/2020).

Selanjutnya pada hari Senin 02 November 2020 sekira pukul 20: 30 Wib, kita lakukan penyelidikan dirumahnya di Jalan Bolodewo. Polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka Moh Ali Imron beserta barang bukti (BB) 1 unit mobile computer Seuic auto ID 9 atau barcode scanner, 3 buah pompa automatic water dispenser, 1 set mini hand mixcer merk TRI J model No. Gem-24C, 1 buah bedak kosmetik merk Viva, dan 1 set shoe rack serta 1 buah mozaik frame.

Baca Juga :   Polres Tanjung Perak Bongkar Pengiriman Narkoba Dalam Termos Jaringan Malaysia

Saat dilakukan pemeriksaan diruang penyidik Polsek Semampir, Ali mengakui bahwa barang – barang tersebut dibeli dari rekannya bernama Dasir,” kata mantan Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Surabaya ini.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka harus menjalani kehidupan sehari – hari dari balik jeruji besi tahanan polisi. Dia (Ali) akan dijerat pasal 480 KUHP ,” ungkapnya. (K-Cong)

Tags: Dibekuk PolisiJadi Penadah Barang CurianMantan Oknum WartawanPolsek Semampir

Related Posts

Polres Tanjung Perak Curhat Harkamtibmas Bersama Warga Jalan Kalimati
Headline

Polres Tanjung Perak Curhat Harkamtibmas Bersama Warga Jalan Kalimati

22 September 2023
2
Polrestabes Surabaya Gelar Sertijab PJU & Sejumlah Kapolsek Jajaran
Headline

Polrestabes Surabaya Gelar Sertijab PJU & Sejumlah Kapolsek Jajaran

22 September 2023
33
Laga Big Macth Persebaya Vs Arema FC, Polda Jatim Terjunkan 4.925 Personel
Headline

Laga Big Macth Persebaya Vs Arema FC, Polda Jatim Terjunkan 4.925 Personel

22 September 2023
15
Kulak Sabu di Bangkalan, Jukir Asal Kupang Nginap di Mapolrestabes Surabaya
Headline

Kulak Sabu di Bangkalan, Jukir Asal Kupang Nginap di Mapolrestabes Surabaya

22 September 2023
17
Peringati Haornas ke- 40, Polda Jatim Gelar Turnamen Badminton Kapolda Cup – 2023
Headline

Peringati Haornas ke- 40, Polda Jatim Gelar Turnamen Badminton Kapolda Cup – 2023

21 September 2023
10
BKSDA Jatim Kembalikan Orang Utan ke Daerah Asalnya
Headline

BKSDA Jatim Kembalikan Orang Utan ke Daerah Asalnya

21 September 2023
26

Kanal

Peristiwa  Politik Pemerintahan
Ekbis  Pendidikan
Hukum Kriminal  Metropolis
Daerah 

Kanal Daerah

Gerbang Raya  Malang Raya
Karesidenan Pasuruan  Tapal Kuda
Madura Raya  Kediri Raya
Madiun Raya  Banyuwangi
Kalimantan  NTT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2020 TabloidSuksesiNasional. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Metropolis
  • Daerah
    • Gerbang Raya
    • Malang Raya
    • Karesidenan Pasuruan
    • Tapal Kuda
    • Madura Raya
    • Kediri Raya
    • Madiun Raya
    • Banyuwangi
    • Kalimantan
    • NTT

© 2020 TabloidSuksesiNasional. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com