Suksesi Nasional, Malang – Pembangunan Islamic Center di kelurahan Arjowinangun sudah mulai. Mega proyek yang menelan anggaran APBD Kota Malang senilai Rp 50,1 miliar dimenangkan oleh PT. Mega Bintang Abadi , beralamat di Jl. Menteng Raya FA 01, Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangerang.
Pekerjaan mega proyek ini dimulai sejak bulan April lalu dan hingga kini sudah hampir 6 bulan pembangunan ini sudah 40% jalan. Namun sayangnya saat tim investigasi mencoba untuk mengambil gambar, oleh pihak scurity proyek tidak diperbolehkan. Pelarangan ini dilakukan tanpa ada alasan yang jelas.
Bahkan sempat terjadi sedikit perdepatan antara satpam proyek dan beberapa wartawan yang ingin mengambil gambar. “Maaf mas dari atasan saya tidak boleh untuk mengambil gambar,” pinta satpam proyek yang tak menyebutkan namanya.
Satpam yang hanya menggunakan kaos ini menjelaskan, jika bagi wartawan tidak boleh mengambil gambar di proyek ini tanpa seizin atasan atau dari Dinas PUPR Kota Malang. Namun saat ditanyakan terkait alasan kenapa wartawan tak di perbolehkan mengambil gambar? Lagi-lagi satpam proyek ini menjawab “ya kalau tidak boleh ya tidak boleh !!!” dengan nada yang agak keras.
Sang satpam hanya menjelazkan jika ingin mengambil gambar silahkan tunggu bos datang saja. Sekali lagi saat ditanya kapan bos anda datang sang satpam menjawab dengan tidak jelas. “Wah saya tidak tahu datangnya kapan, saat ini bos sedang di Jakarta, tidak bisa ditentukan kapan dia (bos) datang bisa saja 1 bulan baru kesini lagi,” jelas satpam.
Satpam itu lagi – lagi tak mau menyebutkan namanya ini menjelaskan, jika bos dari mega proyek Islamic Center jarang sekali data ke lokasi proyek. Hanya orang – orang teknis dan lapangan saja yang ada di Proyek ini.
Kembali saat ditanyakan siapa yang bertanggung jawab diproyek 50,1 milyar ini ? “Ya yang tanggung jawab ya bos nya mas,” jawabnya. “lha bos kamu datangnya cuma 1 bulan sekali yang mengawasi disini siapa? Tanya wartawan kepada satpam. “Ya pokoknya kalau mengambil gambar tidak boleh mas,” jawab satpam dengan agak kebingungan.
Jika melihat permasalahan ini, salah satu LSM di Malang, yakni LSM MPPKKN Cabang Kota Malang pun bereaksi. Ketua MPPKKN, Eko Siswanto menduga ada yang ditutupi dari pembangunan mega proyek Islamic Center. Duguaan ini bukannya tidak mendasar.
“Pertama wartawan tidak diperbolehkan mengambil gambar yang kedua tudak adanya pengawasan yang ketat dalam pengerjaan proyek mengingat bos dari pemenang tander jarang ada di lokasi proyek Islamic Center. Ada apa ini kok wartawan tidak boleh mengambil gambar, saya menduga ada kesengajaan untuk menutup – nutupi sesuatu ? ” terang Eko singkat saat dihubungi via telepon. (jk)