TULUNGAGUNG — TabloidSuksesinasional.Com–Polemik dugaan mafia ujian perangkat desa di berbagai daerah, mendapat perhatian serius dari Bupati Tulungagung Maryoto Birowo. Menurut Bupati, tidak seharusnya pengisian jabatan perangkat desa yang hampir bersamaan dilaksanakan justru dinodai oleh kepentingan pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi.
“Saya sudah meminta agar desa tidak main-main dalam menyelenggarakan ujian perangkat desa ini,” ujar Maryoto saat dihubungi melalui jaringan WhatsApp, Sabtu (22/02/2020) malam.
Selain kepada para Kepala Desa (Kades), dirinya selaku Bupati juga mengimbau agar desa yang tidak mampu membuat soal sendiri bekerja sama dengan perguruan tinggi yang dapat dipercaya.
Sedangkan bagi perguruan tinggi yang ditunjuk, agar senantiasa untuk menjaga integritas serta profesionalitas supaya ada pembelajaran demokrasi yang baik di masyarakat.
“Saya mengimbau agar perguruan tinggi juga harus lebih mengedepankan profesionalitas dalam membuat soal ujian,” pesan Maryoto.
Sebagai kepala daerah, pihaknya juga mendapatkan masukan terkait persoalan pelaksanaan kegiatan penjaringan dan penyaringan perangkat desa.
“Semua masukan ini menjadi catatan bahwa jika terjadi di banyak desa memang perlu dilakukan penelitian untuk dievaluasi,” terangnya.
Dirinya tidak memahami jika di satu dua kasus, nilai ujian peserta njomplang atau jaraknya jauh antar peserta satu dan yang lain.
“Memang bisa saja di beberapa desa nilainya terpaut jauh, itu juga seperti di kasus ujian CPNS kemarin ada yang dapat rendah dan tinggi,” imbuhnya.
Hanya saja, jika hasil yang didapat rata-rata tidak logis dengan jumlah peserta terbatas maka itu harus dilakukan kajian lebih jauh.
“Jika ujian CPNS kemarin pesertanya sangat banyak, namun ujian perangkat desa kan terbatas. Jika di mana-mana ada selisih yang jauh, kita akan meminta kepala desa mengevaluasi,” terangnya.
Maryoto mengakui, sebagaimana peraturan yang ada, sepenuhnya pelaksanaan penjaringan dan penyaringan perangkat desa itu merupakan hak kepala desa. Namun bukan berarti kepala desa boleh melakukan pengaturan hasil yang merugikan peserta ujian dan masyarakat.
“Ini kesempatan desa mendapatkan perangkat yang mampu bekerja sesuai kebutuhan masyarakat, jadi kepala desa jangan macem-macem,” tuturnya.
Pelaksanaan pemilihan perangkat yang terjadi di desa di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung itu, dapat diisi oleh orang-orang yang benar-benar sesuai dan mampu melayani masyarakatnya,” tandasnya.
Perlu juga diketahui, gejolak penjaringan dan penyaringan perangkat desa ini sebelumnya terjadi di Desa Gedangan Kecamatan Campurdarat, Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbergempol, Desa Bangunmulyo dan Desa Gombang Kecamatan Pakel.
Untuk itulah, dirinya sebagai kepala daerah merasa perlu mengingatkan kembali pentingnya intregritas bagi kepala desa dan penyelenggaranya,” pungkasnya. (tur)