Suksesi Nasional, Surabaya – Kasus penyalahgunaan narkotika tidak hanya menimpa para kaum lelaki saja. Namun bisa menyasar kepada para kau hawa. Seperti yang dialami perempuan cantik bernama Ayik Tirana (18) warga Jalan Bratang Gede 3 D Surabaya.
Wanita yang berprofesi sebagai sales ini mengaku tidak bisa tidur apabila tidak mengkonsumsi narkotika. Pengakuan ini disampaikan lansung oleh Ayik Tirana saat dipamerkan dihalaman Mapolrestabes Surabaya, beserta puluhan tersangka lainnya.
Kepada petugas, Ayik mengaku kerap pakai ganja karena dirinya susah tidur. “Pakeknya saat susah tidur, pak” singkat Ayik.
Perlu diketahui, Ayik ditangkap anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya Unit II pada hari Kamis tanggal 26 November 2020 lalu sekira pukul 12.00 WIB.
Dia dipamerkan kepada awak media dihalaman Mapolrestabes Surabaya berikut puluhan pelaku lain yang diamankan selama satu bulan melakukan razia Narkotika.
Kanit Idik II Narkoba Polrestabes Surabaya Iptu Danang Abrianto mengatakan, dalam sebulan pada bulan Nopember 2020, anggota Sareskoba Pokrestabes Surabaya berhasil mengungkap sebanyak 36 kasus narkotika.
Dari puluhan kasus ini, polisi mengamankan sebanyak 49 orang tersangka. Mereka terdiri dari 47 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.
“Kita tidak akan memberi ampun kepada pelaku narkotika, walaupun anggota akan kita sikat,” tegas Danang di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (02/11/2020) sore.
Dari puluhan kasus ini, anggota mengamankan barang bukti diantaranya, 1, 2 kilogram sabu, 20,98 gram ganja, 19,5 butir Pil Ekstasi? 6000 butir Pil double L atau Koplo dan 4 butir Alprazolam,” pungkasnya. (**)