• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak
Tabloid Suksesi Nasional
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Metropolis
  • Daerah
    • Gerbang Raya
    • Malang Raya
    • Karesidenan Pasuruan
    • Tapal Kuda
    • Madura Raya
    • Kediri Raya
    • Madiun Raya
    • Banyuwangi
    • Kalimantan
    • NTT
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Metropolis
  • Daerah
    • Gerbang Raya
    • Malang Raya
    • Karesidenan Pasuruan
    • Tapal Kuda
    • Madura Raya
    • Kediri Raya
    • Madiun Raya
    • Banyuwangi
    • Kalimantan
    • NTT
No Result
View All Result
Tabloid Suksesi Nasional
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Pelaku Investasi Bodong Rugikan Korban 15 Milyar Rupiah, Ini Modusnya

by redaksi
Rabu, 25 November 2020 | 17:33:42
in Hukum Kriminal
0 0
0
Pelaku Investasi Bodong Rugikan Korban 15 Milyar Rupiah, Ini Modusnya
335
VIEWS

Suksesi Nasional, Surabaya – Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan berkedok investasi bodong atau fiktif.

BacaJuga

Jelang HUT Humas Polri ke – 72, Bidhumas Polda Jatim Droping Air Bersih

Ngaku Pegawai Bank, Kevin Sang Playboy Gondol Motor Teman Kencan

Polda Jatim Bersholawat, Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Tersangka merupakan mantan karyawan salah satu Perusahaan Bank Swasta di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur bernama Panji Permana.

Pria berusia 39 tahun asal Dsn Sitimerto RT 04 RW 01 Kelurahan Sitimerto Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri ditangkap polisi karena terbukti melakukan penipuan kepada beberapa korban hingga mengalami kerugian mencapai belasan milyar rupiah.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, kasus tersebut berhasil diungkap berawal adanya laporan masyarakat pada tanggal 10 Agustus 2020 tentang adanya kasus penipuan dan penggelapan dengan modus investasi bodong (Fiktif)

Modus yang dilakukan tersangka dengan menjanjikan dan mengajak kerja sama kepada 20 orang korbannya untuk berinvestasi jual beli mata uang asing dengan iming – iming keuntungan sebesar 5 hingga 6 persen perbulan. Kepada para korbannya, pelaku membuat surat perjanjian kerjasama penanaman modal.

FOTO ISTIMEWA = Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Menunjukan Tersangka dan Barang Bukti di Mapolda Jatim ((PEWARTA = M.Rusdi))

Untuk meyakinkan para calon korbannya, tersangka PP membeli rumah dan mobil mewah seakan akan pelaku adalah pengusaha sukses dibidang investasi trading mata uang asing melalui produk Forex.

Baca Juga :   Optimalkan Kampung Tangguh, Ini Pesan Kapolda Jatim Kepada Jajarannya

Namun setelah jatuh tempo perjanjian kerjasama berakhir, modal yang telah disetor oleh para korban tidak dapat diambil. Sedangkan keuntungan yang dijanjikan juga tidak diberikan dengan alasan transaksi Forex macet akibat pandemi Covid – 19,” ujar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim Rabu (25/11/2020)

Trunoyudo menjelaskan, modus ini terus berkembang karena kepercayaan korban terhadap tersangka. Pelaku ini mengaku sebagai karyawan Bank Jatim di Sidoarjo.

Berdasarkan dari keterangan tersangka dan hasil penyidikan polisi, uang modal milik para korban seharusnya digunakan untuk membeli aset, justru digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dengan membeli rumah di Perumahan Citra Garden Sidoarjo dan mobil mewah berupa sedan BMW dan sejumlah barang berharga lainnya,” kata Trunoyudo.

Dari hasil penangkapan tersebut, Polisi berhasil menyita barang bukti (BB) 23 lembar surat perjanjian kerjasama penanaman modal investasi, 24 slip Trainer Bank serta 8 bendel rekening koran dari berbagai Bank.

Akibatnya tersangka terancam pasal 378 atau pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya.(**)

Tags: Dirreskrumum Polda JatimInvestasi BodongPokda Jatim

Related Posts

Jelang HUT Humas Polri ke – 72, Bidhumas Polda Jatim Droping Air Bersih
Headline

Jelang HUT Humas Polri ke – 72, Bidhumas Polda Jatim Droping Air Bersih

04 Oktober 2023
6
Ngaku Pegawai Bank, Kevin Sang Playboy Gondol Motor Teman Kencan
Headline

Ngaku Pegawai Bank, Kevin Sang Playboy Gondol Motor Teman Kencan

03 Oktober 2023
43
Polda Jatim Bersholawat, Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
Headline

Polda Jatim Bersholawat, Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

30 September 2023
13
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Tambaksari Gelar Patroli Sambang Warga
Headline

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Tambaksari Gelar Patroli Sambang Warga

29 September 2023
13
Polrestabes Surabaya Tangkap Tiga Pemuda Gengster
Headline

Polrestabes Surabaya Tangkap Tiga Pemuda Gengster

30 September 2023
19
Gelar Sertijab, Ini Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Yang Baru
Headline

Gelar Sertijab, Ini Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Yang Baru

27 September 2023
88

Kanal

Peristiwa  Politik Pemerintahan
Ekbis  Pendidikan
Hukum Kriminal  Metropolis
Daerah 

Kanal Daerah

Gerbang Raya  Malang Raya
Karesidenan Pasuruan  Tapal Kuda
Madura Raya  Kediri Raya
Madiun Raya  Banyuwangi
Kalimantan  NTT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2020 TabloidSuksesiNasional. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Metropolis
  • Daerah
    • Gerbang Raya
    • Malang Raya
    • Karesidenan Pasuruan
    • Tapal Kuda
    • Madura Raya
    • Kediri Raya
    • Madiun Raya
    • Banyuwangi
    • Kalimantan
    • NTT

© 2020 TabloidSuksesiNasional. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com