Suksesi Nasional, Surabaya – Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembuang bayi di jalan Sencaki Gang II Surabaya pada hari Senin tanggal 17 Januari 2022 sekira pukul 17.30 WIB .
Dia tak lain adalah ibu kandungnya sendiri bernama Ernasari (22) warga asal Desa Kolekol Kecamatan Kedundung Kabupaten Sampang Madura.
Wanita yang kost di jalan Sumbo RW 09 Kelurahan Sidotopo Kecamatan Semampir Surabaya ditangkap pada hari Selasa (18/01/2022) sekitar pukul 21 : 15 Wib saat berada di Sentra PKL (Box Culverd) jalan Nyampungan depan kantor Kelurahan Sidotopo Surabaya.
Berdasarkan penelusuran Suksesi Nasional.com, penangkapan pelaku bermula saat polisi berpakaian preman melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah kontrakan di dekat pasar Aswotomo (Pasar Digol) Kelurahan Sidotopo Kecamatan Semampir Surabaya.
Sekira pukul 18.00 Wib, petugas mendapat informasi bahwa perempuan yang bekerja di perusahaan sarang burung walet didaerah Juada ini ada di Caffe SM Suramadu.
Polisi bergegas menuju ke Caffe SM Suramadu, namun tersangka tidak berada ditempat. Petugas mendapat keterangan dari salah satu temannya yang pernah bekerja di Caffe SM bahwa dia (Erna) berada di Sentra PKL Box Culverd Jalan Nyamplungan Surabaya.
Sekira pukul 21.15 WIB diketahu pelaku sedang duduk sambil ngopi disalah satu lapak atau giras Box Culverd Jalan Nyamplungan Surabaya.
Selanjutkan polisi melakukan pendekatan secara humanis untuk mengamankan pelaku. Dia kemudian dibawa ke Mapolsek Semampir Surabaya.
Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksan intensif di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.(rus)