Suksesi Nasional -Tulungagung- Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Perencanaan Pembangunan (BAPPEDA), pada hari Rabu Tanggal 4 November 2020 bertempat di Ruang Prajamukti Kabupaten Tulungagung menggelar acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, dan Permendagri Nomor 70 tahun 2019 tentang sistem Informasi Pemerintah Daerah.
Kegiatan Sosialisasi Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJMD) Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 – 2023, ini ditujukan untuk menginformasikan substansi pokok RPJMD Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 – 2023 kepada seluruh pemangku kepentingan agar mengetahui Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, Strategis dan Arah Kebijakan Pembangunan Daerah hingga Akhir 2023. Disamping itu juga bertujuan untuk mensosialisasikan Visi target utama pencapaian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah secara holistik dan terintegrasi yang terwujudnya masyarakat Tulungagung yang sejahtera, mandiri, berdaya saing dan berakhlak mulia.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs.Sukaji M.Si, adapun para tamu undangan yang hadir diantaranya Ketua DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekertaris Daerah, Kepala Badan, Dinas, Bagian dan Camat se Kabupaten Tulungagung, Akademisi, Dunia Usaha/Dunia Industri, Kepala Instansi Vertikal, pengurus Tim Penggerak PKK, tokoh masyarakat, LSM dan organisasi masyarakat.
Visi Kabupaten Tulungagung yang tertuang dalam RPJMD adalah “Terwujudnya Masyarakat Tulungagung Yang Sejahtera, Mandiri, Berdaya Saing dan Berakhlak Mulia”, dengan 5 Misi pembangunan daerah yaitu:
- Mewujudkan keterjangkauan akses Pembangunan sumberdaya manusia yang berkualitas, inklusif dan berdaya saing.
- Mendorong penguatan ekonomi kerakyatan yang berbasis kearifan lokal dan potensi daerah.
- Pengentasan kemiskinan dan perlindungan perlindungan sosial dalam mewujudkan ketentraman rasa aman serta ketertiban masyarakat.
- Membangun struktur wilayah pinggiran yang berkualitas dalam mewujudkan pemerataan pembangunan.
- Mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, profesional dan transparan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Adapun indikator capaian kinerja pembangunan Kabupaten Tulungagung terdiri dari dari indeks pembangunan manusia tahun 2018 sebesar 71, 99 meningkat menjadi sebesar 72,62 tahun 2019, pertumbuhan ekonomi tahun 2018 sebesar 5,21% meningkat menjadi sebesar 5,32% tahun 2019, tingkat kemiskinan tahun 2018 sebesar 7,27% turun di tahun 2019 menjadi sebesar 6,74%, presentasi desa yang mendapatkan layanan infrastruktur dasar berkualitas tahun 2018 sebesar 35,00% meningkat di tahun 2019 menjadi sebesar 38, 75%, sedangkan indeks reformasi birokrasi tahun 2018 sebesar 63,57 meningkat menjadi 65,00 tahun 2019.
Menyikapi kondisi tersebut menurut Sukaji, di dalam pembangunan dan pemerintahan 3 tahun mendatang diharapkan dapat terwujud target indikator kinerja sebagai berikut
- Indeks pembangunan manusia ditargetkan bisa mencapai angka 72,88 di akhir tahun 2032
- Pertumbuhan ekonomi ditargetkan bisa mencapai angka 4,30% di akhir tahun 2023.
- Tingkat kemiskinan ditargetkan bisa mencapai angka 7,89% di akhir tahun 2023.
- Presentasi desa yang mendapatkan layanan infrastruktur dasar berkualitas ditargetkan bisa mencapai angka 47,97% di akhir tahun 2023 dan,
- Indeks reformasi birokrasi ditargetkan bisa mencapai angka 69,00 di akhir tahun 2023.
Dengan demikian masih kata Sukaji, diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, seluruh pemangku kepentingan dapat menyelaraskan dan mengawal jalannya pelaksanaan RPJMD Tahun 2018-2023 di Kabupaten Tulungagung, sebagaimana yang diharapkan dalam Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Tulungagung.(Al/har)