Suksesi Nasional, Surabaya – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya meringkus lima dari lima belas pelaku yang melakukan aksi pengeroyokan terhadap remaja Surabaya berinisial MR (16) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kelima orang pelaku yang berhasil ditangkap, dua diantaranya masih dibawah umur. Kelima pelaku yakni, AYH alias Salong (20) asal Bogen Surabaya, RDC alias Adon (18) asal Barata Jaya Surabaya, BLRA (18) asal Kalijudan Surabaya, R (16) dan IR (17).
“Kami sudah mengungkap dan menangkap lima orang tersangka yang diduga melakukan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Wakapolestabes Surabaya AKBP Hartoyo didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Oki Ahadian Purwono Rabu (02/12/2020) sore.
Hartoyo menjelaskan, kelima pelaku mempunyai peran yang berbeda. Tersangka AYH mengajak kelompoknya untuk berkumpul. Sementara pelaku RDC melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan senjata tajam (Celurit) sebanyak dua kali.
Sedangkan pelaku BLRA berperan mumukul korban dengan menggunakan balok kayu sebanyak satu kali. Sementara dua orang lainnya yakni R dan IR membacok korban sebanyak satu kali,” kata AKBP Hartoyo.
“Peristiwa pembacokan itu berawal, dari perselisihan para pelaku yang merupakan kelompok anggota Genk GUKGUKGUK dan Anggota Genk JAWARA.
Kejadian itu berawal dari Instagram Genk Jawara menginformasikan kepada semua anggotanya bahwa, diundang tawaruan oleh anggota Genk Allstar.
Sehingga secara solidaritas semua anggota Genk Jawara berkumpui dilapangan Magersari yang merupakan Base Camp Anggota Genk Jawara,” ucap Hartoyo.
Kemudian pelaku AYH al. Salong menginformasikan digroup melalui via whats App kepada anggota Genk Team Gukgukguk lainnya untuk berkumpul di Kalijudan Surabaya.
Selanjutnya, para tersangka berkumpul didaerah Bogen karena wilayah sepi. Setelah itu, para pelaku meluncur ke lapangan Magersari untuk berkumpul sambil menunggu Genk Allstar.
Sekitar pukul 05.00 Wib, Genk All Star datang kurang lebih sekitar 40 orang sambil membunyikan klakson menandakan tawruan dimulai. Kedua kelompok tersebut langsung menyerbu Genk All Star. Pada saat Genk All Star menyerbu, korban turun dari sepeda motornya dan menyerbu Genk Jawara.
Sementara Genk GukGukGuk membantu Genk Jawara sehingga membuat Genk All Star berhasil dipukul mundur. Pada saat itu sepeda motor yang dikendarai korban MR terjatuh.
Para pelaku yang melihat korban terjatuh, langsung menyerbu dan membacok serta memukul korban dengan kayu secara bersamaan sehingga korban menderita luka sebanyak 17 tusukan dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP),” ungkapnya.
Hartoyo menjelaskan, korban sendiri ditemukan meninggal dunia di Jalan Tembaan Surabaya tepatnya didepan Bank BNI pada hari Sabtu (28/11/2020) pagi hari.
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) jo pasal 76 C UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 170 ayat (2) Ke-3e KUHP dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP ,” pungkasnya. ( **)